Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Beri Asuransi Ketenagakerjaan ke 6000 Nelayan Tahun 2024

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemberian asuransi untuk nelayan

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan asuransi yang diberikan untuk 6000 nelayan di 22 kabupaten/kota di Sumut.

Dilansir dari Tribun Medan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Sukri Siregar mengatakan pemberian asuransi ini sudah dilakukam Pemprov Sumut sejak tahun 2011.

Baca Juga : Program Asuransi MBG Dinilai Hanyalah Akal-akalan untuk Menopang Industri Asuransi

"Dari tahun 2011 sampai 2023 total nelayan yang mendapatkan asuransi ketenagakerjaan ada 58.557 nelayan. Sementara tahun ini kita berikan untuk 6.000 nelayan," ujar Hamdan Sukri dalam acara peluncuran asuransi nelayan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (3/6/2024).

Baca Juga : Menkes Minta Masyarakat Miliki Alternatif Asuransi Selain BPJS, Legislator: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

Namun, Hamdan mengatakan, jika dibandingkan dengan total nelayan yang ada di Sumut, jumlah tersebut masih sedikit. 

"Total nelayan kita kurang lebih ada 143.250. Jadi baru sekitar 45,6 persen nelayan yang tercover asuransi ketenagakerjaan," ungkapnya.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Landa Sumut, Masyarakat Diimbau Waspada dan Siap Siaga Bencana

Dikatakannya, pemberian asuransi bagi nelayan ini dilakukan mengingat profesi nelayan sangat rentan dengan berbagai resiko. Seperti menghadapi cuaca di laut yang ekstrem, rentan kecelakaan, hingga meninggal dunia. 

Baca Juga : Di Belawan, Ijeck Harap Nelayan Manfaatkan Sekolah Lapangan Cuaca Demi Keselamatan

"Untuk itu pemberian asuransi bagi nelayan merupakan keharusan yang harus diberikan. Kehadiran para stakeholder baik pemerintah, swasta, industri perikanan dan masyarakat juga sangat diperlukan," katanya.

Ia berharap agar pemberian asuransi nelayan ini dapat memberikan perlindungan bagi nelayan. Serta nemastikan para nelayan dapat melanjutkan usaha di sektor yang lebih besar. 

Baca Juga : Dinkes Sumut Pastikan Biaya Bayi ANZ di RS Adam Malik Ditanggung Pemerintah

"Kita berharap untuk memperkuat kemitraan yang telah terbentuk untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kami undang nelayan untuk hadir di sini sebagai harapan untuk perkembangan industri perikanan dan komunitas nelayan kita yang lebih baik lagi," katanya.

Baca Juga : Demi Kenyamanan Ibadah Ramadan, Bobby Nasution Deadline Kepala Daerah Selesaikan Data Korban Bencana

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut Hengky Rhosidien mengatakan total pekerja informal di Sumut yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan masih minim.

"Berdasarkan data yang ada, total coverage untuk pekerja informal di tahun 2024 baru sekitar 23,78 persen," ujar Hengky.

Jumlah ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan coverage pekerjaa sektor informal yang mencapai 52,98 persen pada tahun 2024.

"Untuk itu kami mendorong kolaborasi di lintas sektor untuk menambah jumlah pekerja yang terjamin dalam asuransi ketenagakerjaa. Sehingga mereka dapat lebih terlindungi," katanya.

Selain peluncuran asuransi nelayan, DKP Sumut juga meluncurkan program Nelayan Membangun Sumatra Utara Hebat (Nembush). 

Peluncuran ini merupakan implementasi dari UU nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. 

"Ada empat konsentrasi untuk program ini di antaranya kampung nelayan sejahtera, kampung prikanan budidaya, perlindungan dan konservasi laut berkelanjutan, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan," pungkasnya. 

(mft/Nusantaraterkini.co)

Sumber Tribun Medan