Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Ijazah Tertahan, Mahasiswa S2 Darma Agung Laporkan Yayasan ke Polda Sumut

Merasa studinya digantung dan ijazah ditahan, mahasiswa S2 Hukum laporkan Yayasan UDA Medan ke Polda Sumut.

David Eka Putra (kemeja biru) menunjukkan bukti laporan yang dilayangkan terhadap Yayasan UDA di Polda Sumut. (Foto: istimewa)
David Eka Putra (kemeja biru) menunjukkan bukti laporan yang dilayangkan terhadap Yayasan UDA di Polda Sumut. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN -ย Merasa digantung, David Eka Putra melaporkan Yayasan Universitas Darma Agung (UDA) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas tudingan penggelapan.

Mahasiswa pasca sarjana (S2) Hukum itu mengaku geram, sebab studinya sudah tuntas namun tak kunjung mendapat ijazah.

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor LP/STTLP/B/1789/X/2026/SPKT/ tertanggal 21 Oktober 2026.

"Saya melapor untuk mendapat kepastian hukum terkait tertahannya ijazah S2 saya," ujarnya, Rabu (21/10/2026).ย 

David merupakan mahasiswa S2 Fakultas Hukum UDA angkatan 2023. Setelah menjalani masa studi selama dua tahun, seluruh rangkaian perkuliahannya dinyatakan tuntas pada November 2025.

Sesuai jadwal, ia seharusnya mengikuti prosesi wisuda pada Desember 2025. Namun, pada waktu tersebut UDA mengalami pergantian kepengurusan yayasan.

Sebagai mahasiswa tingkat akhir, ia awalnya mengira transisi tersebut tidak akan menjadi kendala bagi kelulusannya. Kendati demikian, kenyataan berkata lain.

Pihak yayasan yang baru menyebut dirinya masih memiliki tunggakan administrasi meliputi uang kuliah, biaya meja hijau, seminar proposal (sempro), hingga biaya repository dengan total mencapai kurang lebih Rp25 juta. Alasan itulah yang membuat kampus tidak bisa menerbitkan ijazah.

"Sementara kita punya bukti sudah membayar kewajiban. Namun tidak diakui Rektor pasca sarjana yang baru," ujarnya.

David mengaku sudah berulang kali melakukan mediasi dengan pihak kampus. Namun, ia diminta membayar tagihan itu.

"Ya masa saya harus bayar lagi, masa iya saya harus minta uang ke istri lagi. Nanti dikira saya gak bayar uang kuliah," keluhnya.

David mengungkapan, bukan hanya ia saja yang mengalami nasib demikian. Setidaknya ada 11 ijazah mahasiswa Pascasarjana UDA Medan yang tertahan ijazah.

"Untuk saat ini kami 11 orang yang masih ditahan ijazahnya. Kemarin sudah ada yang melapor dan saya juga melaporkan, masih menunggu rekan-rekan yang lain," tandasnya.

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait