Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Pemkab Deliserdang, BBWS dan LPM Matangkan Rencana Pemanfaatan Lahan Lau Simeme

Pembahasan pemanfaatan lahan Bendungan Lau Simeme untuk reboisasi dan pemberdayaan masyarakat

Pemkab Deliserdang bersama BBWS Sumatera II Medan dan LPM Deliserdang membahas rencana pemanfaatan lahan di sekitar Bendungan Lau Simeme untuk kegiatan reboisasi, penanaman pohon, dan pemberdayaan masyarakat, Rabu (21/10/2026). (Foto: istimewa)
Pemkab Deliserdang bersama BBWS Sumatera II Medan dan LPM Deliserdang membahas rencana pemanfaatan lahan di sekitar Bendungan Lau Simeme untuk kegiatan reboisasi, penanaman pohon, dan pemberdayaan masyarakat, Rabu (21/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bersama Balai Besar Wilayah Sungai () Sumatera II Medan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Deliserdang membahas rencana pemanfaatan di sekitar Lau Simeme untuk , penanaman pohon, dan pemberdayaan masyarakat di Aula Lau Simeme, Kantor BBWS Sumatera II Medan, Rabu (21/10/2026).

โ€‹Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab , Zainal Abidin Hutagalung, menegaskan, pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini wajib berpedoman pada kewenangan pengelola, regulasi, dan kajian teknis mendalam guna mencegah konflik sosial.

โ€‹โ€œJangan sampai kegiatan positif ini justru menjadi permasalahan, khususnya di lokasi PSN. Kita tidak ingin muncul konflik sosial tambahan,โ€ tegas Zainal.

Ia juga meminta LPM Deliserdang berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

โ€‹Zainal menambahkan, kajian teknis mutlak diperlukan untuk menentukan zonasi wilayah yang layak, kondisi lahan, serta jenis tanaman baik produktif maupun tanaman kayu yang selaras dengan kelestarian ekosistem .

โ€‹Menanggapi permohonan pemanfaatan lahan tersebut, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Lau Simeme Sumatera II Medan, Maruli Simatupang, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian ulang.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh keputusan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri PUPR.

โ€‹โ€œZona sempadan waduk harus dijaga dari aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan dan ketentuan teknis,โ€ ujar Maruli.

โ€‹(Zie/nusantaraterkini.co)ย 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait