Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dewas KPK: 63 Pegawai KPK Sudah Diperiksa Terkait Sidang Etik Pungli

Persidangan etik terkait kasus pungli rutan ini masih dalam tahap penyelidikan, belum sampai tahap penyidikan

Gedung KPK. (Foto: Pinterest)
Gedung KPK. (Foto: Pinterest)
A A

Dewas : 63 Pegawai KPK Sudah Diperiksa Terkait

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas ) Syamsuddin Haris mengatakan terhadap 63 pegawai KPK sudah diperiksa terkait pungutan liar () di rumah tahanan (rutan).

"(Total yang diperiksa) 45 ditambah 18, berapa itu (63). sampai sekarang (yang diperiksa) udah 63," kata Syamsudin di Gedung Anti Corruption Learning Centre (ACLC), Jakarta Selatan, dikutip Selasa (22/1/2024).

Syamsudin mengungkapkan persidangan etik terkait kasus pungli rutan ini masih dalam tahap penyelidikan, belum sampai tahap penyidikan. Kemudian, kasus pungli ini dijelaskannya terjadi pada tiga rumah tahanan.

"Yang pertama di (Gedung) Merah Putih, yang kedua di sini C1, ketiga di Rutan Guntur," jelasnya.

Syamsudin menerangkan, bahwa tahanan mendapatkan uang dari keluarga untuk membayar pungli. "Ada yang cash, ada yang transfer juga," tuturnya.

Terkait penggunaan uang tersebut, diungkapkannya, digunakan untuk berbagai keperluan, tak hanya untuk pertemuan di luar jam besuk tahanan.

"Ya segala macam lah. Ada pesan makanan. Untuk bisa menggunakan HP, mungkin juga untuk yang dimaksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan)," tuturnya.

Sementara itu, ia mengatakan uang hasil pungli yang diterima belum ada dibelikan barang oleh pegawai KPK yang diduga lakukan pelanggaran etik.

"Enggak (nggak ada uang yang diterima dibelikan barang). Lagipula itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan dapat satu juta,sebulan dapat 1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing," jelasnya.

Diketahui, setelah rentetan sidang etik, Dewas KPK baru akan membacakan keputusan pungli dalam Lembaga Antirasuah ini pada 15 Februari 2024.

(mr6/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru