Delapan Bulan Buron, Tersangka yang Bakar Petani di OKU Selatan Ditangkap di Lampung
Buron kasus pembunuhan petani di OKU Selatan yang membakar korban hingga tewas ditangkap polisi di Lampung setelah delapan bulan.
Nusantaraterkini.co, OKU Selatan - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap buron berinisial MAS (30), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang membakar seorang petani hingga meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kasus ini menjadi prioritas kami karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ujat Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan, AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/6/2026).
Ia mengatakan jika pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus berat ini meski tersangka sempat bersembunyi selama berbulan-bulan di luar daerah.
“Meski tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat, tim tidak pernah berhenti melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Ia menjelaskan aksi kejahatan tersebut bermula pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan.
Tersangka MAS bersama seorang rekannya berinisial A, yang kini masih berstatus DPO, mendatangi pondok tempat korban berinisial M (66) beristirahat.
Kedua tersangka memukul korban, mengikat tubuhnya dengan kabel, lalu menggasak uang tunai Rp3.500.000 serta satu unit sepeda motor. Sebelum melarikan diri, tersangka menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya.
Korban M sempat merangkak sejauh 500 meter ke rumah warga untuk meminta pertolongan dan dirawat intensif selama sebulan di RSUD Muaradua sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Setelah delapan bulan buron, titik terang didapat pada Sabtu, 20 Juni 2026 mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kotabumi,” ungkapnya.
Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Selatan kemudian berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampung Utara untuk membekuk MAS tanpa perlawanan. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu lembar STNK, dan satu buku BPKB.
Pengejaran Lintas Provinsi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas ketekunan personel di lapangan yang berhasil mengungkap kasus menonjol ini melalui pengejaran lintas provinsi.
Nandang memastikan penegakan hukum akan terus berjalan demi memberikan kepastian perlindungan hukum serta keadilan bagi masyarakat secara transparan.
“Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa Polri akan terus bekerja secara profesional dan tidak pernah berhenti mengejar tersangka tindak pidana hingga berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.
Saat ini tersangka MAS telah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu Selatan guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan, sementara tim penyidik masih berupaya memburu satu tersangka lainnya berinisial A yang masih buron.
Atas perbuatannya, MAS dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·33 menit yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·45 menit yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Raihย Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan