Tersulut Cemburu Hingga Libatkan Oknum Kades, Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji Tewas Dikeroyok di Rumah Kades
Kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa Suhendra (49), seorang buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,
Nusantaraterkini.co, MUARADUA - Kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa Suhendra (49), seorang buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Satreskrim Polres OKU Selatan mengamankan seorang oknum Kepala Desa Sukabumi berinisial SDI yang diduga kuat ikut menganiaya korban bersama dua pelaku lainnya, JK dan IN, yang dipicu oleh isu dugaan perselingkuhan.
“Setelah kita lakukan olah TKP dan pemeriksaan, kita mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Oknum kades kemudian kita amankan ke Polres OKU Selatan,” ujar Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L Sinaga dalam keterangan yang diterima, Jum’at (21/8/2026).
Peristiwa maut ini berawal pada, Selasa 18 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB saat pelaku JK mendatangi kontrakan korban di Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji.
Saat itu, pelaku melayangkan pukulan akibat cemburu menduga korban berselingkuh dengan istrinya. JK kemudian mengarak korban ke rumah Kepala Desa SDI.
Di lokasi tersebut, anak JK berinisial IN datang lalu memukul, serta menendang korban secara brutal hingga oknum Kades SDI ikut tersulut emosi dan menganiaya korban sampai bersimbah darah.
Korban sempat dibopong saksi ke kontrakan, lalu dibawa ke bidan desa. Pada pukul 05.00 WIB, keadaan korban makin memburuk. Lalu, akhirnya korban menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
“Dia mengakui perbuatannya, yaitu ikut memukul dan menendang korban saat berada di rumahnya karena tersulut emosi. Akibatnya, pada pukul 04.00 WIB keadaan korban kritis,” terangnya.
Guna menutupi jejak pengeroyokan, oknum kades sempat menyarankan agar jenazah korban segera dimandikan dan dimakamkan secara terburu-buru.
“Dia juga menyarankan agar jenazah korban segera dimakamkan,” ungkapnya.
Aparat kepolisian yang mencium kejanggalan langsung bergerak cepat menghentikan prosesi pemakaman di masjid setempat dan membawa jenazah korban ke RSUD OKU Selatan untuk menjalani visum et repertum.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa satu bantal bersarung biru berbercak darah, satu bantal kursi merah putih berbercak darah, serta handphone milik korban.
“Para pelaku disangkakan Pasal 262 ayat (4) atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas Aston.
Saat ini tersangka SDI telah ditahan di Mapolres OKU Selatan, sementara dua pelaku lainnya yakni JK dan IN masih dalam perburuan intensif (DPO) oleh Satreskrim Polres OKU Selatan.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan