Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Data PBI BPJS Kesehatan Semrawut, Komisi IX DPR Desak Pemda Buka Posko Pengaduan Warga Miskin

Komisi IX DPR mendesak pemda memperbarui data PBI BPJS Kesehatan dan membuka posko pengaduan agar warga miskin mendapat layanan kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya menyoroti ketidaktepatan data PBI BPJS Kesehatan dan meminta pemerintah segera melakukan pemutakhiran data, Selasa (15/9/2026). (foto:istimewa)
Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya menyoroti ketidaktepatan data PBI BPJS Kesehatan dan meminta pemerintah segera melakukan pemutakhiran data, Selasa (15/9/2026). (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketidakakuratan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tak kunjung rampung menuai kritik keras DPR RI. Jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dinilai terancam lumpuh akibat buruknya sinkronisasi data peserta di lapangan.

​Desakan pemutakhiran data secara menyeluruh disampaikan oleh Anggota RI, Asep Romy Romaya, Selasa (15/9/2026). Ia membeberkan fenomena salah sasaran di mana warga miskin asli tersingkir dari kuota, sementara warga mampu justru masih menikmati subsidi negara.

​“Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya tidak mampu membayar iuran, tetapi tidak masuk dalam data PBI,” ujar Asep.

​Ia juga menyoroti peserta BPJS mandiri yang mengalami penurunan kondisi ekonomi hingga menunggak iuran. Kelompok ini dinilai rentan karena tidak mampu membayar secara mandiri, tetapi belum masuk dalam skema PBI.

“Masalah ini memiliki dua sisi. Ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan PBI tetapi tidak terdata, dan ada pula yang mungkin sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat sebagai penerima. Dua-duanya harus segera dibenahi,” tegas legislator PKB tersebut.

Asep menilai persoalan data bukan sekadar urusan administratif karena dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Ia mengingatkan jangan sampai warga menunda pengobatan karena khawatir tidak mampu menanggung biaya pelayanan kesehatan.

Untuk itu, sebutnya, pemerintah daerah hingga tingkat desa diminta aktif memperbarui data secara berkala. Pemerintah juga perlu menyediakan mekanisme pengaduan dan koreksi data yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Masyarakat harus diberikan ruang untuk melaporkan apabila status kepesertaannya tidak sesuai,” pungkasnya.

 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait