Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beserta jajaran Polres memperketat ruang gerak pelaku kriminalitas melalui Operasi Pekat Musi 2026. Dalam beberapa hari terakhir berhasil membongkar jaringan narkotika dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Ogan Ilir hingga Muratara.
Operasi ini membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan tersangka pengedar sabu berinisial A (47) di Ogan Ilir dengan barang bukti 9,13 gram, serta tersangka S (44) di Muratara yang kedapatan memiliki 11 paket sabu seberat 5,06 gram beserta timbangan digital. Selain narkoba, petugas juga meringkus sejumlah pelaku curat di antaranya tersangka pencurian ponsel berinisial WS (23) di Prabumulih dan MN (28) di Muratara, serta pencuri sepeda motor berinisial MO (32) di OKU Timur.
Baca Juga : Besok, Sirine Gedung Kantor Wali Kota Palembang Diaktifkan Lagi Sebagai Penanda Waktu dan Bencana Alam
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika intensifikasi operasi ini merupakan komitmen kepolisian untuk menyapu bersih segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.
Baca Juga : Potensi Hujan Meningkat, BMKG Imbau Masyarakat Sumsel Waspadai Bencana Hidrometeorologi dan Banjir Rob
"Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui Operasi Pekat Musi 2026, kami menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti narkoba, premanisme, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal," ujar Kombes Pol Nandang dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (15/2/2026).
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan upaya preventif di mana Polres Prabumulih berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan delapan remaja bersenjata tajam.
Baca Juga : Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pengedar Sabu di Payaraman, Belasan Paket Siap Edar Disita
Sementara di OKU Selatan, seorang pemuda berinisial MH (20) turut diamankan saat patroli karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Baca Juga : Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke masing-masing Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif memberikan informasi guna membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumsel,” pungkasnya.
Baca Juga : Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba, Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
(Tia/Nusantaraterkini.co)
