Nusantaraterkini.co, MEDAN-Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi meluncurkan strategi baru untuk memacu kreativitas pemerintahan desa melalui skema kompetisi. Dalam acara Pengukuhan Pengurus Abpednas Sumut dan Sosialisasi Program "Jaga Desa" di Medan, Sabtu (14/2/2026), Bobby menantang 5.417 desa di Sumut untuk berlomba menyusun konsep pembangunan paling inovatif yang akan didanai langsung oleh Pemerintah Provinsi pada tahun 2027.
Bobby menegaskan bahwa intervensi anggaran kali ini tidak akan main-main. Ia menginstruksikan agar bantuan dana bagi desa pemenang dialokasikan dalam jumlah besar guna menciptakan dampak yang transformatif.
Baca Juga : Susur Sungai Babura dengan Perahu Karet, Wali Kota Rico Waas Serap Langsung Keluhan Warga Bantaran
"Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang," tegas Bobby Nasution.
Selain dukungan finansial, Bobby mendorong para kepala desa untuk mengubah pola pikir dalam mencari inspirasi pembangunan. Ia meminta para perangkat desa memanfaatkan media sosial secara positif untuk melihat referensi arsitektur dan penataan pemukiman kelas dunia, seperti kawasan bantaran sungai yang tertata rapi.
Ia juga mengimbau kepala daerah untuk menerbitkan regulasi yang mengatur estetika desa, mulai dari larangan menjemur pakaian di depan rumah hingga kewajiban memiliki tanaman hias. Hal ini misalnya dengan imbalan insentif seperti diskon PBB bagi warga yang patuh.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Dampingi Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau Korban Bencana dan Salurkan Bantuan
Selaras dengan visi pembangunan tersebut, pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumut juga menjadi momentum penguatan aspek hukum melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut ini bertujuan untuk membekali perangkat desa dengan pemahaman regulasi guna mencegah penyimpangan keuangan. Hal ini dianggap krusial mengingat berlakunya UU No. 3 Tahun 2024 yang memberikan otonomi dan kepastian anggaran yang lebih besar bagi desa.
Baca Juga : BAKUMSU : Sepanjang Januari 2026 Terjadi 14 Pelanggaran HAM di Sumut
Staf Ahli Kemendagri, Anwar Harun Damanik, yang turut hadir mengingatkan bahwa transparansi kini menjadi harga mati. Dengan sistem pengawasan digital yang terintegrasi antara BPKP dan Kejaksaan, seluruh aliran dana desa terpantau secara real-time.
Sinergi antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan tidak lagi sekadar urusan administratif, melainkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, demokratis, dan berestetika tinggi di Sumatera Utara.
Baca Juga : Kapolri Lepas 22 Truk Bantuan Korban Bencana Sumatera di Polda Sumut
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumut, yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim.
Acara ini dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Melalui pengukuhan ini, diharapkan BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa secara lebih optimal dan transparan.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
