Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Apresiasi Disertai Catatan Kritis soal Pengungkapan Kartel dan Laporan Mandek

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Polrestabes Medan.(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN- Memasuki 100 hari masa jabatan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, ruang publik diwarnai dua arus besar penilaian. Di satu sisi, sejumlah kelompok masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah pemberantasan narkoba dan perjudian.Di sisi lain, kritik tajam juga muncul terkait keberlanjutan pengungkapan jaringan serta penanganan laporan masyarakat yang dinilai belum optimal.

Dalam beberapa waktu terakhir, beranda media, baik online, cetak maupun elektronik, dipenuhi pemberitaan apresiasi terhadap kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan yang dianggap berhasil menekan angka kejahatan melalui serangkaian penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan judi di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Baca Juga : Susur Sungai Babura dengan Perahu Karet, Wali Kota Rico Waas Serap Langsung Keluhan Warga Bantaran

Menanggapi hal tersebut, advokat sekaligus penggiat penanggulangan narkoba dan HIV-AIDS, Riki Irawan SH MH, dalam keterangannya kepada awak media menyatakan turut mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan beserta jajaran.

Baca Juga : Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa Berhadiah Rp50 Miliar dan Dorong Pembangunan Estetis

“Saya mengapresiasi kerja-kerja pemberantasan yang sudah dilakukan. Namun apresiasi ini bukan ‘umbang’ atau pujian tanpa dasar. Justru ini menjadi tantangan lanjutan,” ujarnya.

Menurut Riki, penggerebekan dan penindakan selama 100 hari tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan pengungkapan terbuka siapa saja aktor atau kartel yang mengendalikan lokasi-lokasi yang telah digerebek. Ia menilai, keberlanjutan inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi jajaran Polrestabes Medan.

Baca Juga : Dianiaya Hingga Bersimbah Darah, Erwin Lapor ke Polsek Patumbak

“Kalau memang disebut ada kartel judi dan narkoba, publik menunggu siapa mereka. Secara regulasi perangkat hukumnya sudah lengkap. Salah satunya melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tinggal ditelusuri aliran dana dan rekening pihak-pihak yang diduga terlibat dari lokasi yang sudah digerebek,” tegasnya.

Baca Juga : Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Libatkan Petugas SPBU, Berikut Lokasinya

Ia menambahkan, keberhasilan sejati bukan hanya pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan kemampuan aparat membongkar struktur jaringan hingga ke aktor intelektual dan pengendali finansialnya.

Selain itu, Riki Irawan juga menyoroti aspek pelayanan dan penanganan laporan masyarakat di tingkat polsek jajaran Polrestabes Medan. Ia menilai belum terlihat peningkatan signifikan dalam percepatan penyelesaian perkara.

Baca Juga : Amankan Natal di Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak Perketat Pengawasan Posko Operasi Lilin Toba

“Sampai hari ini masih banyak laporan masyarakat yang belum menunjukkan progres jelas. Salah satunya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang ditangani Polsek Patumbak. Sudah sekitar lima bulan, namun pelaku yang diduga terlibat disebut masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)