Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Besok, Sirine Gedung Kantor Wali Kota Palembang Diaktifkan Lagi Sebagai Penanda Waktu dan Bencana Alam

Sirine Kantor Wali Kota Palembang aktif lagi jadi penanda waktu dan peringatan bencana.

Kantor Wali Kota Palembang yang dulu merupkan Kantor Ledeng. (foto:istimewa)
Kantor Wali Kota Palembang yang dulu merupkan Kantor Ledeng. (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Wali Kota Palembang, menginstruksikan pengaktifan kembali fasilitas sirine sejarah dan lampu skylight di Gedung Kantor Wali Kota mulai besok, Senin (16/2/2026). Hal ini sebagai upaya menghidupkan kembali simbol historis sekaligus memperkuat sistem peringatan dini bencana.

Dewa mengatakan jika sirine tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah atau Menara Air peninggalan Belanda yang kini menjadi Kantor Wali Kota Palembang. Selain mengembalikan fungsi tradisionalnya sebagai penanda waktu, di era modern ini fungsinya akan ditingkatkan menjadi (EWS) untuk memperingatkan warga terkait kondisi cuaca atau .

“Ini menjadi simbol historis yang tidak terpisahkan dengan Kantor Wali Kota. Karena itu, kita aktifkan lagi. Sirine ini juga bisa menjadi penanda bencana, misalnya banjir, sehingga masyarakat waspada terhadap cuaca dan kondisi,” ujar Dewa dalam keterangan resmi yang diterima, di , Minggu (15/2/2026).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, menambahkan, pengoperasian rutin akan dimulai besok dengan jadwal yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kekeliruan informasi di lapangan. Pada hari Senin hingga Kamis, sirine akan berbunyi pukul 12.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat diaktifkan pukul 11.30 WIB sebagai penanda waktu istirahat.

"Saat bulan Ramadan, sirine akan berbunyi khusus sebagai penanda waktu Imsak dan berbuka puasa. Untuk waktu berbuka, lampu skylight juga akan dinyalakan sebagai penanda masuknya waktu Maghrib," jelasnya.

Haikal mengingatkan masyarakat bahwa bunyi sirine sesuai jadwal tersebut bukanlah tanda bahaya, melainkan public reminder.

“Jika terdengar bunyi di luar jadwal resmi, warga diminta segera mencari informasi resmi karena alat tersebut tetap berfungsi sebagai sistem peringatan dini keadaan darurat,” pungkasnya.

 (Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait