Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

BMP-SU Tuding PAD Deli Serdang Bocor: Diduga Ada Setoran Mengalir ke Oknum Pejabat Bapenda

Menuntut Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menindaktegas usaha-usaha yang tak memiliki izin dan diduga ada setoran dari usaha-usaha..

Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMP-SU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (4/6/2024). (Foto: Zul Brewok)
Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMP-SU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (4/6/2024). (Foto: Zul Brewok)
A A

Nusantaraterkini.co, LUBUKPAKAM - Massa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMP-SU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (4/6/2024).

Pantauan Nusantaraterkini.co, polisi tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi. Pengunjuk rasa juga terlihat membawa karton-karton bertuliskan tuntutan mereka. 

“Ini adalah aksi yang berturut-turut kami laksanakan,” teriak satu di antara orator menggunakan toa. 

Koordinator Aksi, Anwar Nus Siregar, menyebut, pihaknya menuntut Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menindaktegas usaha-usaha yang tak memiliki izin dan diduga ada setoran dari usaha-usaha yang tidak memiliki izin ke oknum-oknum pejabat yang mencari keuntungan. 

"Kami menduga terjadi kebocoran karena ada oknum pejabat-pejabat mencari keuntungan pribadi yang berakibat merugikan keuangan daerah," ucap Anwar. 

Pihaknya, lanjut Anwar, meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan pidana korupsi tersebut. 

"Panggil dan periksa Kepala Bidang Pajak yang baru maupun yang lama. Kami menduga ada pembiaran yang disengaja atas usaha yang tidak memiliki izin di wilayah kerja Bapenda Deli Serdang. Itu menyebabkan hilangnya potensi pajak dari usaha-usaha tersebut," katanya. 

Anwar juga meminta Pj Bupati Deli Serdang menindaktegas dengan memberikan sanksi bagi oknum-oknum pejabat yang terbukti membiarkan bahkan menerima setoran untuk memperkaya diri. 

“Kepala Bapenda Deli Serdang dan Kepala Bidang Pajaknya kami nilai gagal menjalankan tugas dan fungsi untuk menaikan (PAD) Deli Serdang," pungkas Anwar.

(cw3/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait