Serapan Anggaran OPD Rendah, Sekda Pasbar Instruksikan Realisasi di Atas 50 Akhir September
Sekda Pasbar Doddy San Ismail menargetkan serapan anggaran OPD di atas 50 persen pada September dan meminta birokrasi lebih responsif.
Nusantaraterkini.co, PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menaruh perhatian serius terhadap lambatnya serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mewakili Bupati Yulianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menginstruksikan seluruh jajaran kepala dinas untuk meremak skema kerja guna menembus target realisasi keuangan di atas 50 persen pada September.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Doddy saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja OPD di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (7/9/2026).
Rapat evaluasi tersebut membedah secara rinci porsi penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Transfer ke Daerah (TKD), hingga APBD murni.
“Kerja setiap OPD kita bedah. Kita lihat serapan anggarannya dan sejauh mana realisasi yang dapat dicapai hingga akhir tahun, termasuk target yang harus diselesaikan,” ujar Doddy.
Doddy mengakui adanya kendala teknis pada pelaksanaan program dana transfer. Namun, ia menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi penghambat percepatan pembangunan, khususnya terkait administrasi Surat Keputusan (SK) dan komunikasi bersama pimpinan.
“Kalau ada surat keputusan yang mendesak, segera komunikasikan dengan pimpinan, meskipun pimpinan sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Jangan sampai pekerjaan tertunda karena proses yang lambat,” katanya.
Selain penyerapan anggaran dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekda mendesak setiap OPD agar lebih responsif terhadap permintaan data dari pemerintah pusat maupun Pemprov Sumatera Barat demi menjaga kepentingan daerah.
Di sisi lain, Doddy turut mengingatkan pentingnya peran transparansi publik dengan mengajak seluruh ASN Pemkab Pasaman Barat mengawal penyebarluasan program melalui media sosial resmi Diskominfo.
“Tanpa publikasi, masyarakat maupun pemerintah pusat tidak akan mengetahui hasil kerja yang telah kita lakukan,” pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIBPS Catat Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,06 Persen di Triwulan III-2026
Rozie Winata·15 menit yang lalu -
NEWS VIDEOKapolri Tegaskan Penangkapan Pati Polri Terkait Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum
29 menit yang lalu -
E-SportTekuk Alter Ego 3-1, NAVI Melaju ke Final Upper Bracket MPL S18
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
SUMUTImigrasi Padangsidimpuan Bentuk Timpora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
36 menit yang lalu -
POLITIKFirman Soebagyo Desak DPR Revisi UU Pemilu, Ingatkan Bahaya Kekosongan Jabatan Kepala Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan