Berkedok Pembeli, Emak-Emak Pencuri Perhiasan Perak di Plaju Ditangkap Polisi
Polisi tangkap emak-emak pencuri perhiasan perak senilai Rp4,6 juta di Plaju Palembang berkat rekaman CCTV
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Tim Opsnal Polsek Plaju menangkap seorang perempuan berinisial S (55) atas dugaan pencurian perhiasan perak senilai Rp4,6 juta di sebuah toko di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Kamis (3/9/2026).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budhi Adityawan menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 14 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku S diduga mendatangi toko perhiasan milik korban berinisial F (23) dengan membawa sebuah batu dan berpura-pura menjadi pembeli.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga, dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat,” ujarnya dalam rilis, Sabtu (12/9/2026).
Saat saksi karyawan berinisial H (20) sedang melayani dan situasi lengah, pelaku diduga mengambil perhiasan berupa dua jenis kalung rantai medan dengan berat total puluhan gram dari dalam etalase.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp4.640.000 dan melaporkannya ke kepolisian.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Plaju yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV.
Kemudian, petugas langsung mengamankan S tanpa perlawanan di kawasan Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku S mengakui perbuatannya, dan polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman video CCTV.
Atas dugaan perbuatannya, S diproses dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian biasa.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengimbau para pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan berpura-pura menjadi pembeli di tempat usaha.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar kita serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat demi keamanan bersama,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·11 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·12 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan