Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Edarkan Sabu di Depan SMA 7 Palembang, Dua Pria di Kalidoni Diringkus Polisi

Polrestabes Palembang ringkus dua pengedar sabu di depan SMAN 7 Kalidoni. Barang bukti 10,17 gram diamankan

Tersangka beserta seluruh barang bukti yang telah diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (18/4/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)
Tersangka beserta seluruh barang bukti yang telah diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (18/4/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Satresnarkoba meringkus dua pengedar narkotika berinisial AA (43) dan J (37) di kawasan Jalan Taqwa Mata Merah, , tepat di depan SMA Negeri 7 Palembang pada, Jumat (17/4/2026). 

Dalam penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,17 gram, yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka. Barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan saat hendak melakukan transaksi dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak rokok yang diletakkan pada dashboard sepeda motor Honda Beat milik mereka.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir dalam menjaga lingkungan, terutama di sekitar fasilitas pendidikan, agar terbebas dari ancaman narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba , Kompol Faisal P Manalu dalam keterangan, Senin (20/4/2026).

Penangkapan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pelajar, mengingat lokasi penangkapan berada tepat di area institusi pendidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

Kabid Humas , Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menuturkan jika Polda Sumsel akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pihak kepolisian dapat bertindak cepat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait