Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judol ke Komdigi
pengajuan pemblokiran ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan pemblokiran 365 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) untuk mendukung program nasional 100 hari Asta Cita yang dimulai sejak 28 Oktober hingga 3 Desember 2024.
Setiap hari, Ditressiber Polda Sumut aktif melaporkan dan mengajukan 5 hingga 15 tautan link yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut untuk dilakukan pemblokiran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengajuan pemblokiran ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari pengaruh negatif perjudian online.
"Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi online. Langkah ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut mendukung program Asta Cita dan menjaga masyarakat dari dampak buruk perjudian,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Hadi menyebutkan, upaya ini merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah pusat untuk menindak segala bentuk kejahatan siber.
"Penyidik mengajukan pemblokiran itu ke Kominfo, seterusnya merekalah yang akan melakukannya. Data berapa jumlah situs judol yang sudah diblokir berdasarkan ajuan Polda Sumut silahkan kawan-kawan cek ke Kominfo, karena hingga saat ini kami belum mendapatkan feedbacknya," terangnya.
Karena itu Hadi mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan situs-situs mencurigakan.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada yang menemukan situs judi, laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi online ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·9 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·36 menit yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·51 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan