Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan pemblokiran 365 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) untuk mendukung program nasional 100 hari Asta Cita yang dimulai sejak 28 Oktober hingga 3 Desember 2024.
Setiap hari, Ditressiber Polda Sumut aktif melaporkan dan mengajukan 5 hingga 15 tautan link yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut untuk dilakukan pemblokiran.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengajuan pemblokiran ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari pengaruh negatif perjudian online.
Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba
"Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi online. Langkah ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut mendukung program Asta Cita dan menjaga masyarakat dari dampak buruk perjudian,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Hadi menyebutkan, upaya ini merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah pusat untuk menindak segala bentuk kejahatan siber.
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan
"Penyidik mengajukan pemblokiran itu ke Kominfo, seterusnya merekalah yang akan melakukannya. Data berapa jumlah situs judol yang sudah diblokir berdasarkan ajuan Polda Sumut silahkan kawan-kawan cek ke Kominfo, karena hingga saat ini kami belum mendapatkan feedbacknya," terangnya.
Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian
Karena itu Hadi mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan situs-situs mencurigakan.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada yang menemukan situs judi, laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga : Polres Samosir Gelar Gaktibplin Pengecekan HP Personel, 10 Anggota Terdeteksi terkait Situs Judi Online
Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi online ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Baca Juga : Situs Judol Gaet Pelanggan Pakai Live Streaming Bugil Dibongkar Bareskrim Polri
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan.
(zie/Nusantaraterkini.co)
