Bawa Kabur Mobil Warga, Mantan Anggota Polri Diringkus Polres Muara Enim
Mantan anggota Polri ditangkap Polres Muara Enim usai bawa kabur mobil warga, sempat kabur sebelum diringkus.
Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM-Satreskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial HAY (46) yang membawa kabur mobil Toyota Innova Reborn milik warga Desa Muara Lawai pada, Sabtu (25/4/2026).
Tersangka yang merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tersebut, diamankan petugas di depan Mapolsek Rambang Dangku. Tersangka sempat mencoba melarikan diri menggunakan kendaraan lain usai mobil curiannya terperosok ke aliran sungai di Desa Muara Gula Baru.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga personel kami dapat melakukan penyekatan secara tepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/4/2026).
AKBP Hendri menjelaskan jika penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial RB (35) yang kehilangan kendaraannya sekitar pukul 04.00 WIB. Tim Buser Polres Muara Enim yang melakukan pengejaran intensif kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyekatan setelah mendapatkan informasi mengenai pergerakan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HAY diketahui merupakan mantan anggota Polri yang telah di-PTDH sejak tahun 2004 silam. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova Reborn, satu unit telepon genggam, serta dokumen kendaraan.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, penyidik masih mendalami motif serta potensi keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan, pihak kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengedepankan tindakan yang cepat, tepat, dan terukur dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·58 menit yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·8 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·11 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan