Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga Bakar 1,5 Hektare Lahan di Palembang, Dua Pria Ditangkap Polisi

Dua pria ditangkap Polrestabes Palembang setelah diduga membakar lahan hingga 1,5 hektare di Sematang Borang, Palembang.

Bagikan:
Polrestabes Palembang melalui Jajaran Polsek Sako menangkap dua pria berinisial JS (56) dan SP (60), Kamis (3/9/2026). (foto: polda sumsel)
Polrestabes Palembang melalui Jajaran Polsek Sako menangkap dua pria berinisial JS (56) dan SP (60), Kamis (3/9/2026). (foto: polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co,  - melalui Jajaran menangkap dua pria berinisial (56) dan (60) pada, Kamis (3/9/2026). Keduanya diduga melakukan hingga menyebabkan kebakaran seluas 1, di , Kelurahan , Kecamatan , Palembang, Rabu (2/9/2026).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi yang terlibat pembakaran lahan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol .

Ia menjelaskan, dilakukan setelah video peristiwa tersebut beredar di media sosial dan sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat, karena api meluas mendekati badan jalan serta area pemukiman warga.

Petugas gabungan dari , , masyarakat, Polsek Sako, serta unsur tripika kecamatan dan kelurahan bergerak melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil awal, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika JS dan SP diminta oleh pemilik lahan berinisial (55) untuk membersihkan lahan berukuran sekitar 50 x 50 meter.

Sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, keduanya menebas rumput ilalang menggunakan arit, lalu membakar tumpukan rumput tersebut menggunakan korek api gas hingga api membesar dan meluas tak terkendali mencapai area 1,.

Menindaklanjuti informasi media sosial dan laporan warga, Kapolsek Sako bersama personel mendatangi lokasi sekitar pukul 20.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan . Petugas mengidentifikasi pihak yang terlibat dan mengamankan serta pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi kejadian tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Penyidik juga menyita berupa satu buah korek api gas warna hijau, satu botol air mineral bekas berbau minyak bensin, satu buah arit, satu botol oli bekas, serta satu buah parang tebas guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Guna mencegah kejadian serupa, Kombes Pol. /tag/sonny-mahar-budi-adityawan" class="article-tag-link" rel="tag">Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa jajarannya mengintensifkan langkah preventif di lapangan.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadi pembakaran lahan," tegasnya.

Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya meluas, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran beserta dampak yang ditimbulkannya.

memastikan penanganan perkara karhutla dilakukan secara profesional dan sesuai hukum sebagai wujud kehadiran negara, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bahaya.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat," ucap Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar demi menghindari bahaya api yang tak terkendali.

“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.

 (Tia/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait