Nyamar Jadi Jukir, Residivis Nekat Curi Ban Serep Mobil Pengunjung Tempat Pijat
Berkedok juru parkir, residivis di Medan nekat curi ban serep mobil pengunjung tempat pijat hingga dibekuk
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Aksi nekat dilakukan oleh Adriansyah (PS), seorang pemuda setempat yang tinggal di sekitar Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Ia memanfaatkan situasi dengan menyamar sebagai juru parkir (jukir) untuk mencuri ban serep mobil milik pengunjung tempat pijat, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa bermula saat sebuah mobil Avanza yang dikemudikan oleh Senior, warga Binjai, tampak kebingungan mencari tempat parkir di kawasan ruko yang sedang padat kendaraan.
Melihat kesempatan itu, Adriansyah langsung mengambil peran dan bersikap seolah-olah juru parkir resmi.
Korban diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya persis di depan sebuah ruko yang sedang tutup. Di saat itulah niat jahat tersangka muncul.
Memanfaatkan situasi yang sepi di bagian belakang mobil, ia dengan cepat melancarkan aksinya dengan mengambil ban serep yang tergantung di kolong bawah bagasi belakang.
Aksi pencurian ini baru diketahui korban setelah ditegur oleh seorang sekuriti setempat. Sekuriti tersebut curiga melihat dudukan ban serep mobil korban terbuka dan langsung memberi tahu pemiliknya yang sedang berada di dalam tempat refleksi pijat.
Korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus penjambretan.
"Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan saat bersembunyi di lantai 2 rumahnya beserta barang bukti ban serep milik korban," ujar Iptu Poltak Tambunan, Rabu (4/11/2026).
Rencananya, ban serep tersebut akan dijual oleh tersangka seharga Rp 150 ribu keesokan paginya. Namun, sebelum sempat dijual, polisi keburu meringkus pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·7 menit yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHutan Simalungun Digunduli, Warga Kampung Rondang Hatonduhan Nyaris Bentrok Pergoki Alat Berat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUngkap 5 Kasus Narkotika Menonjol, Polda Lampung Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan