Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jaringan Ekstasi di Planet Batam Terbongkar Usai Polisi Nyamar Jadi Pengunjung: Beli 8 Ekstasi Rp5 Juta

Polisi membongkar jaringan peredaran ekstasi di Planet Batam lewat undercover buy. Jaringan diduga beroperasi sejak 2018 dengan omzet Rp600 juta.

Bagikan:
Brankas tempat penyimpanan narkoba di Planet Batam yang berhasil ditemukan polisi. (Foto: Andri/Batamnews)
Brankas tempat penyimpanan narkoba di Planet Batam yang berhasil ditemukan polisi. (Foto: Andri/Batamnews)
A A

Nusantaraterkini.co, — Penyamaran sebagai pengunjung tempat hiburan malam () menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan peredaran jenis di kawasan .

Pengungkapan bermula dari operasi yang dilakukan personel Direktorat Tindak Pidana () di HH Club Planet 3, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.24 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pengunjung dan masuk ke Room VIP 209 di lantai 2. Petugas kemudian memesan seorang lady companion (LC) bernama Dini Anggarini.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) NIC , Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan petugas saat itu menyampaikan kepada Dini bahwa mereka hendak membeli .

"Dini kemudian memanggil seorang waiter bernama Yezkiel Morales Gultom. Kepada Yezkiel, petugas kembali menyampaikan keinginannya membeli ekstasi," kata Kevin dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Tak lama kemudian, transaksi berlangsung di dalam ruangan. Yezkiel menyerahkan delapan butir ekstasi kepada petugas dengan tiga jenis logo, yakni empat butir logo Heineken, dua butir B29 biru, dan dua butir logo harimau.

Sebagai pembayaran, petugas menyerahkan uang Rp5 juta. Setelah transaksi selesai, Yezkiel langsung diamankan.

Penangkapan tersebut menjadi awal pengembangan untuk mengungkap sumber pasokan dan struktur jaringan yang diduga memasok ekstasi ke tempat hiburan tersebut.

Dari Yezkiel, penyidik kemudian menangkap sejumlah orang lain yang diduga terlibat. Salah satunya Zainal Aguspin Lubis. menemukan 56 butir ekstasi dan uang tunai Rp6,5 juta darinya.

Saat menggeledah loker Zainal, petugas kembali menemukan 40 butir ekstasi, sembilan butir Happy Five, uang tunai Rp36,15 juta, serta catatan stok ekstasi.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada waiter lain bernama Delva Andika. Dari pemeriksaan terhadap Delva, penyidik memperoleh informasi bahwa pasokan ekstasi berasal dari seorang kapten bernama Sutin Maimunah.

Sutin kemudian diamankan di lorong lantai 3. Polisi menemukan 276 butir ekstasi, 19 plastik klip berisi ketamin, catatan penjualan, dan uang tunai Rp145,81 juta di dalam lacinya.

Petugas juga mengamankan Kapten Riyanto di depan lift lantai 2. Dari tangan Riyanto, polisi menyita satu unit telepon seluler dan satu buah kunci.

Sementara itu, Kapten Iswahyudi alias Ujang diamankan di hall lantai 3. Polisi menemukan uang tunai Rp19,85 juta dan 18 butir ekstasi berwarna merah muda yang sebelumnya dibuang ke tempat sampah.

Penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan lainnya. Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan 55 butir ekstasi, empat klip ketamin, dan satu butir Happy Five yang disembunyikan di atas plafon toilet pria.

Jejak Mengarah ke Distributor

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seseorang berinisial DEKY yang disebut sebagai distributor ekstasi untuk HH Club Planet 3.

" Dari keterangan para tersangka yang diamankan di lokasi, penyidik kemudian mendapatkan nama DEKY yang disebut sebagai distributor ekstasi ke HH Club Planet 3. DEKY kemudian berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kevin.

Pengungkapan tersebut selanjutnya membuka dugaan jaringan yang lebih besar di kawasan .

Penyidik menangkap Basri Lewaimang pada 19 Agustus 2026. Basri disebut berperan sebagai penyedia ekstasi sekaligus koordinator peredaran narkotika di Planet Series Batam.

Tiga hari kemudian, pada 22 Agustus 2026, polisi mengamankan Edi Prawoto alias Alun di Hotel Melin, Tanjungpinang. Edi disebut berperan dalam pengelolaan gudang ekstasi.

Sementara Yuwanky ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Agustus 2026. Ia disebut sebagai pemilik sekaligus direktur Planet Series Batam.

Menurut Kevin, hasil penyidikan menunjukkan dugaan peredaran ekstasi tersebut bukan aktivitas yang baru berlangsung.

Jaringan itu diduga telah beroperasi sejak 2018. Aktivitasnya sempat terhenti selama pandemi Covid-19 dan kembali berjalan setelah tempat hiburan mulai beroperasi pada Januari 2023.

Polisi menduga peredaran ekstasi dilakukan secara terstruktur. Narkotika dari gudang didistribusikan ke Planet 1, Planet 2, dan Planet 3, kemudian diedarkan kepada pengunjung melalui kapten dan waiter.

Penyidik bahkan menemukan dugaan nilai transaksi yang mencapai sekitar Rp600 juta per hari.

"Yang kami dalami bukan hanya siapa yang menjual di lapangan, tetapi bagaimana jaringan ini memperoleh barang, menyimpan, mendistribusikan, menjual, dan mengelola hasil penjualannya," kata Kevin.

Untuk memperjelas rangkaian kejadian dan peran setiap tersangka, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pada Rabu (9/9/2026).

Kasus tersebut menunjukkan bagaimana sebuah transaksi kecil hasil undercover buy—delapan butir ekstasi senilai Rp5 juta—berkembang menjadi pengungkapan jaringan narkotika yang diduga memiliki rantai pasokan mulai dari gudang, distributor, koordinator hingga pengedar di tempat hiburan malam.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait