Nusantaraterkini.co, CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Yana Sopyan mengemukakan, barang bukti tersebut di antaranya 29 amplop putih berisi uang Rp 30.000, spesimen atau contoh surat suara salah satu calon legislatif kabupaten, dan daftar nama.
“Diduga itu merupakan data pemilih potensial dari caleg bersangkutan yang terbagi di tujuh desa,” kata Yana kepada wartawan di Kantor Bawaslu Cianjur, dilansir Kompas.com, Selasa (13/2/2024) petang.
Baca Juga : Maling Satroni Rumah ASN di Tanjung Raja, Gasak Emas 23 Suku dan Uang Tunai Rp20 Juta
Sementara uang tunai yang disita, menurut Yana, sedianya akan dibagikan kepada para calon pemilih tersebut.
“Jadi, belum sampai ke tangan pemilih. Rencananya untuk dibagikan di lingkungan sekitar,” ujar dia.
Identitas pelaku
Baca Juga : Pakai Kartu Kredit Pemko Medan Rp 1,2 Miliar untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Resmi Dicopot
Yana mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang tersebut bertugas di lingkungan kantor Kecamatan Karangtengah.
“Jabatannya sebagai Kasie Kesra, dan yang bersangkutan ini sebagai relawan yang ditugaskan untuk pemenangan salah satu calon,” kata dia.
“Pengakuan yang bersangkutan, itu atas inisiatif sendiri dan uangnya milik pribadi,” Yana menambahkan.
Baca Juga : 10 Bocah di Cianjur jadi Korban Pelecehan Seksual dan Sodomi, Pelaku Ditangkap Polisi
Kendati begitu, Bawaslu Cianjur terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dugaan pidana pemilu ini untuk memastikan fakta-fakta hukumnya.
“Terlebih, selain satu amplop itu yang diamankan, juga ada dua amplop yang sudah dibuka,” ujar Yana.
Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di masa tenang pemilu 2024.
Baca Juga : Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, Komisi IX: Ini Alarm Keras bagi BGN
Informasi yang diperoleh, pelaku diamankan Tim Satgas Money Politics Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.
Polisi menyita sejumlah uang yang diduga akan digunakan untuk kepentingan pemenangan salah satu peserta pemilu. Sementara Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa anak buahnya itu. (rsy/nusantaraterkini.co)
