Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sedang asik ngisap sabu, dua orang warga Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus Polisi.
Adapun kedua pelaku tersebut berinisial PS (51) dan APB (31).
"Penangkapan kedua pelaku berawal saat personel Polsek Salapian menerima informasi dari warga terkait maraknya pengunaan narkoba di lokasi yang dimaksud," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, dilansir darj Tribun Medan, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga : Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Kios Stiker Kota Sibolga, Tiga Tersangka Diringkus
Saat personel mendatangi lokasi, keduanya tengah asik mengisap sabu.
"Keduanya langsung diamankan personel beserta barang bukti," ujar Rajendra.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua orang pelaku yaitu, satu bong atau alat hisap berisi air, satu plastik klip berisi sabu sisa pakai dengan berat 0,12 gram, satu mancis warna hitam, satu kaca pirek kecil, dan satu pipet..
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Lingkungan Sekolah

"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres langkat," ujar Rajendra.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (rsy/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Pecatan Polisi Ngaku Disuruh Atasan Jual 1 Kg Sabu, Polda Sumut Buka Suara
