Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Arief Tampubolon Desak KPK Usut dan Panggil Semua Penerima Aliran Dana Topan Ginting

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Topan Ginting. (Foto: dok Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tersangka dugaan korupsi proyek jalan, Topan Ginting telah membuka semua aliran dana dari dirinya kepada siapa saja yang menerima kepada penyidik KPK.

Untuk itu, Presiden MARAK Arief Tampubolon mengatakan, KPK harus memanggil semua pihak yang disebut Topan sebagai penerima aliran dana dari dirinya.

"Jangan terkecuali, siapapun itu dia harus dipanggil dan diperiksa KPK," ucapnya di Medan, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA: Papan Bunga Terima Kasih Penangkapan Topan Ginting Dibongkar dari Trotoar Jalan Karya Wisata

Menurutnya, jika perlu pihak-pihak yang menerima aliran dana dari 5 tersangka juga dijadikan tersangka oleh KPK. Karenanya, KPK juga harus mengusut sumber uang suap yang diberikan tersangka Kirun dan tersangka Raihan kepada tersangka Topan, Helyanto, serta sarisman Siregar kepala UPT.

"Siapa pemodal Kirun dan Raihan harus dipanggil dan diperiksa KPK. Bila perlu dijadikan tersangka juga," kata Arief Tampubolon.

Arief berpendapat, Kirun dan Raihan hanya pelaksana proyek jalan di Sumut yang diterima dari Topan dan Heliyanto.

BACA JUGA: Ketua Kelas Ditangkap KPK, Pemprov Sumut Tegas Tidak Beri Bantuan Hukum

"Bapak dan anak itu hanya pemain lapangan, mereka punya pemodal. Itu yang KPK harus panggil dan periksa juga untuk dijadikan tersangka, jadi bisa berkembang dan bertambah tersangkanya," katanya.

Jika ada terlibat oknum penegak hukum dalam paket proyek yang terkena OTT, bisa dilakukan koordinasi oleh KPK kepada Mabes Polri atau Kejagung.

"Informasi kita dapat paket proyek yang jadi objek OTT KPK itu punya kaitan dengan oknum penegak hukum. Bekerjasama dengan pemodal dan tersangka Kirun dan Raihan yang jadi pelaksana lapangan," tandasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)