Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak besok, Kamis (28/8/2025).
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai sah-sah saja jika buruh akan melaksanakan aksi demo menuntut haknya. Akan tetapi, ia mengingatkan agar jalannya demo dapat berjalan damai dan jangan sampai anarkis.
"Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat," kata Irma, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga : Aksi Kenaikan Tunjangan Gaji DPR Memanas, Aliansi Cipayung Plus dan Petugas Nyaris Bentrok
Politikus NasDem ini menilai apa yang akan disampaikan kaum buruh pada demo besok yakni tuntutan yang bersifat umum dan sudah banyak masyarakat yang tahu.
"Sepengetahuan saya, tuntutan para buruh pun bersifat normatif. Salah satunya terkait outsourcing, reformasi pajak, revisi segera UU Ketenagakerjaan sesuai amanat MK dan kenaikan upah," ujar Irma Suryani.
Irma yang juga Anggota BURT DPR ini menegaskan, bahwa Komisi IX DPR telah bekerja menyusun draft revisi UU Tenaga Kerja (TK) dan sudah pula membuat agenda untuk mengundang partisipasi kawan-kawan perwakilan serikat untuk audensi.
"Kalau soal yang berkaitan dengan Pemerintah tentu kami berharap ada komunikasi yang konstruktif, agar terjadi win win solution," tegasnya.
Namun demikian, Irma kembali mengingatkan agar dapat mewaspadai adanya oknum-oknum yang akan membonceng kepentingan pada demo buruh ini.
"Jangan sampai aksi damai ini kelak ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kasihan para buruhnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.
Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.
Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
Pertama, tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1-5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5-10,5%.
Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua, hapus outsourcing. Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
"Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas," tegas Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (cw1/nusantaraterkini.co)
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Instagram @irmasuryani.offical)
