Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Buruh Sumut Demo Kantor Gubernur Besok, Ancam Aksi Tiap Minggu Jika Upah Tak Naik 10 Persen

Ratusan buruh Sumut demo Kantor Gubernur tuntut revisi UMP dan UMK 2026 naik 10 persen, ancam aksi tiap minggu jika diabaikan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, dalam salah satu aksi.(foto:istimewa)
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, dalam salah satu aksi.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN-Ratusan buruh dari berbagai daerah di Sumatera Utara dipastikan bakal menggeruduk Kantor Gubernur besok, Rabu (24/12/2025). Massa yang tergabung dalam dan Sumut ini menuntut Gubernur merevisi kenaikan dan tahun 2026 menjadi 10 persen, serta mengancam akan menggelar aksi rutin setiap minggu jika tuntutan mereka diabaikan.

"Jika tuntutan revisi UMP dan UMK tidak dipenuhi Gubsu, kami akan gelar aksi setiap minggu dan pada akhirnya akan aksi besar-besaran buruh di bulan Januari mendatang," kata Ketua Partai , Willy Agus Utomo, di Medan, Senin (23/12/2025).

Baca Juga : UMP Sumut Naik 7,9 Persen jadi Rp3,2 Juta, Gunawan: Pekerja akan Tetap Berkeluh Kesah 

Menurut Willy, kenaikan UMP Sumut yang hanya 7,9%  menggunakan pengalian UMP x alpha 0,5 tidak alpha 0,9 yang harusnya UMP Sumut bisa naik 9,5% , begitu juga dengan UMK Medan hanya naik 8% dengan menggunakan Alpha 0,5  padahal jika alpha 0,9 kenaikan UMK Medan bisa di atas 10%.

"Setidaknya Gubsu dan kepala daerah walikota/bupati dapat mengalikan di alpha 0,7 atau 0,8, artinya kenaikan upah tidak pilih menu termurah, kita minta revisi UMP dan UMK yang sudah ditetapkan," ujar Willy Agus Utomo yang juga Ketua FSPMI Sumut.

Willy menilai, keputusan UMP dan UMK Medan yang terendah tersebut sangat merugikan kaum buruh, harusnya ini menjadi kesempatan Gubernur dan bupati/walikota se-Sumut memperbaiki di Sumut yang sudah sangat tertinggal jauh dari daerah Industri lainnya.

Baca Juga : Penetapan Pakai Koefisien Terkecil, Buruh Desak Gubernur Sumut Merevisi UMP 2026 

"Kalau hanya yang terendah apa peran pemerintah provinsi dalam mensejahterakan buruhnya. Keputusan UMP dan UMK karena murah dan rendah itu hanya menyenangkan pengusaha," ungkap Willy.

Willy juga menagih janji Gubernur Sumut Bobby Nusution, yang pernah menyatakan tuntutan buruh akan kenaikan UMP dan UMK 10% sebagai tuntutan yang realistis.

Baca Juga : UMP Sumut 2026 Disepakati Naik 7,9 Persen, Jadi Rp3,22 Juta 

"Ketika ada peluang bisa sesuai PP Pengupahan, Bobby tidak berani menggunakan alpha 0,9, padahal Mendagri sudah mengintruksikan kepada gubernur se-Indonesia minimal kenaikan UMP menggunakan alpha 0,7. Jika dikalikan, UMP Sumut bisa naik 8,54 persen," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait