Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggaran Riset 2026 Naik Jadi Rp12 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Besar tapi Tak Berdampak

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, menyambut positif keputusan pemerintah menaikkan anggaran riset nasional dari sekitar Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun dalam APBN 2026.

Namun, ia mengingatkan agar lonjakan anggaran tersebut tidak berhenti pada angka, melainkan benar-benar diarahkan untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional yang selama ini dinilai masih rapuh.

Arzeti menilai, peningkatan anggaran riset harus disertai arah kebijakan yang jelas dan terukur. Tanpa fokus pada kebutuhan riil sektor kesehatan, tambahan Rp4 triliun berisiko tidak memberi dampak signifikan bagi masyarakat, terutama di tengah masih tingginya beban penyakit, ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah, dan ketergantungan pada produk kesehatan impor.

“Kenaikan anggaran riset adalah langkah positif, tetapi yang lebih penting adalah dampaknya. Jangan sampai anggaran besar, tetapi sistem kesehatan nasional tetap lemah,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga : Komisi IX Soroti Evaluasi MBG 2025, Sertifikat Higiene Baru 32 Persen hingga Anggaran BPOM Dipertanyakan

Legislator dapil Jatim itu menyoroti pentingnya menjadikan riset sebagai instrumen strategis untuk menjawab persoalan mendasar kesehatan nasional.

Salah satunya melalui penguatan riset sumber daya manusia kesehatan guna memenuhi kebutuhan dokter, perawat, dan tenaga spesialis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih mengalami kekosongan layanan.

Selain itu, Arzeti menilai kolaborasi riset nasional dan internasional belum dimanfaatkan secara optimal. Ia mendorong sinergi konkret antara perguruan tinggi, lembaga riset, industri kesehatan, dan mitra global agar riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi mampu mendorong alih teknologi dan kemandirian industri farmasi serta alat kesehatan nasional.

Arzeti juga menekankan perlunya riset berbasis potensi lokal, termasuk pengembangan obat tradisional dan bahan alam berbasis bukti ilmiah. Menurutnya, kekayaan biodiversitas Indonesia selama ini belum diolah secara serius sebagai bagian dari sistem kesehatan dan ekonomi nasional.

Lebih jauh, ia mengingatkan, riset terapan untuk ketahanan kesehatan—seperti penyakit endemik, kapasitas laboratorium, sistem informasi kesehatan, hingga kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar proyek jangka pendek.

Baca Juga : DPR Ingatkan Risiko Moral Hazard, Dukung Presiden Tak Pangkas TKD Daerah Bencana

“Ketahanan kesehatan tidak hanya soal membangun rumah sakit, tetapi soal kedaulatan ilmu pengetahuan dan kemampuan bangsa merespons krisis kesehatan global. Jangan sampai anggaran riset naik, tetapi ketahanan kesehatan kita tetap tertinggal,” tegasnya.

Sebagai catatan, pemerintah menaikkan plafon anggaran riset nasional menjadi Rp12 triliun pada 2026 sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian. Namun, berbagai indikator regional masih menunjukkan kualitas sistem kesehatan Indonesia tertinggal dibanding sejumlah negara Asia Tenggara, sehingga efektivitas pemanfaatan anggaran riset kembali menjadi sorotan.

(cw1/nusantaraterkini.co)