Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Amankan 14 Unit Mobil Hasil Penggelapan, Polres Langkat Tak Berhasil Tangkap Pelaku

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Amankan 14 Unit Mobil Hasil Penggelapan, Polres Langkat Tak Berhasil Tangkap Pelaku. (Foto: Humas Polres Langkat).

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Ada yang 'janggal' dalam pengungkapan kasus penggelapan belasan mobil rental di wilayah hukum Polres Langkat.

Meski Polres Langkat berhasil mengamankan 14 unit mobil rental yang digelapkan, namun, pelaku tak berhasil ditangkap.

Hal ini diketahui saat Polres Langkat menggelar press release pengungkapan kasus penggelapan belasan mobil rental di Mako setempat.

Baca Juga : Ratusan Butir Ekstasi Gagal Edar di Binjai, Dua Tersangka Diringkus Polisi

Dalam press release itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan nomor LP/B/120/II/2025/SPKT POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA/ Tanggal 20 Februari 2025 dengan pelapor atas nama M. Akbar (23) warga Kecamatan Selesai.

Dari laporan itu, kemudian Satreskrim Polres Langkat bersama Polsek Padang Tualang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan14 unit mobil rental dari berbagai jenis yang diamankan diberbagai tempat. Sementara, satu unit lainnya masih dalam pencarian.

Baca Juga : Istri Dilarang untuk Makamkan Jenazah Suami: Malah Diusir Keluarga

Awalnya pelaku berinisial FD (42) warga Kota Stabat datang ke sebuah rental mobil di Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, untuk menyewa 15 unit mobil pribadi berbagai jenis milik MA warga Desa Bangun Sari Kecamatan Selesai.

“Modusnya, mobil akan digunakan pelaku untuk digunakan sebagai transportasi proyek di Kabupaten Langkat. Dikarenakan terlapor masih ada hubungan keluarga dengan pelapor sehingga pelapor pun percaya dan disepakati pembayaran akan dilakukan setiap bulannya pada tanggal 05 Februari 2025,” kata Kapolres.

Baca Juga : Hasto Ditahan KPK, Megawati Ambil Sikap Intruksikan Kepala Daerah Se-Indonesia dari PDIP Tak Ikut Retreat

“Ketika jatuh tempo, pembayaran tidak juga di lakukan dan pada Selasa, 18 Februari 2015 sekira pukul 01.00 wib di ketahui GPS setiap mobil telah mati dan terlapor juga sudah tidak dapat di hubungi lagi dan pelapor melaporkannya ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres  

Atas peristiwa ini, kata David, korban mengalami kerugian 15 unit mobil senilai kurang lebih Rp. 2.800.000.000.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Langkat bersama dengan Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan sebanyak 14 unit mobil yang tersebar diberbagai tempat di Wilkum Polsek Padang Tualang (Kecamatan Batang serangan). Selanjutnya barang bukti tersebut di bawa ke Polres Langkat untuk proses penyidikan.

“Sementara untuk pelaku masih dalam pencarian petugas,” ucap Kapolres.

Atas peristiwa itu, Polres Langkat meminta kepada pengusaha rental mobil untuk lebih waspada saat menjalankan usahanya.

"Maka, kami berpesan kepada para pelaku usaha rental supaya benar-benar memperketat prosedur sewa, termasuk keamanan kendaraan (pasang GPS) yang hendak disewakan serta mengenali warga yang akan merental," katanya.

Adapun korban dari kasus penggelapan mobil rental tersebut sebanyak 9 orang dari warga Kabupaten Langkat dan Medan diantaranya : Joni Sugiarto (36) warga Stabat, Sri Susanto (34) Warga Stabat, Angga Rizqi (26) Stabat, Wisma Ari Kusuma (22) warga Stabat, M. Akbar (23) warga Selesai, Winer (45) warga Medan, M. Saputra (32) warga Medan, Dedi Supriadi (37) warga Medan dan Andi (32) warga Binjai.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan