Nusantaraterkini.co, MADINA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selama kurang lebih 3 jam.
Penggeledahan ini, diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur PT. Dalihan Natolu beberapa waktu lalu di Madina.
BACA JUGA: KPK Mengamankan Dokumen Penting dari Rumah Kadis PUPR Madina
Tim KPK tiba di Kantor PUPR Madina pukul 20.00 WIB.
Penggeledahan ini juga didampingi dan disaksikan oleh Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap dan beberapa staf PUPR lainnya.
Usai penggeledahan, KPK mengamankan 4 koper yang diduga berisi dokumen-dokumen pengadaan dan proyek di dinas PUPR Madina.
Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada yang mau berkomentar.
Baik Bupati Madina, Saipullah Nasution ataupun Kadis Kominfo Madina, Azhar Hasibuan.
BACA JUGA: Kisah Perjuangan Pedagang Sate dari Lubuk Pakam Hingga Ke Samosir, Demi Sekolahkan Anak
Berdasarkan informasi yang didapat redaksi, Tim KPK langsung bergerak ke Medan, Jum'at (4/7/2025) malam.
Bahkan diduga Kadis PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap tidak ikut dalam rombongan KPK ke Medan.
(mra/nusantaraterkini.co)
