13 Korporasi Tersangka Karhutla, Firman Soebagyo Minta Aset Disita
Firman Soebagyo mendesak penyitaan aset 13 korporasi tersangka karhutla, pencabutan izin perusahaan pelanggar, dan penegakan hukum yang transparan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengapresiasi langkah Polri yang menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak asing dan pemilik manfaat akhir (beneficial owner) perusahaan.
Firman menilai penegakan hukum terhadap korporasi menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan karhutla tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
“Penetapan 13 korporasi ini membuktikan bahwa negara hadir dan hukum tidak boleh tumpul ke atas,” kata Firman kepada nusantaraterkini.co, Minggu (25/10/2026).
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI itu menegaskan, dugaan keterlibatan pihak asing, apabila terbukti, harus ditangani secara serius. Menurutnya, penyelidikan perlu menelusuri struktur kepemilikan perusahaan, sumber pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Ia juga meminta pemerintah tidak berhenti pada proses pidana, tetapi mengevaluasi perizinan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jangan hanya pidanakan direkturnya lalu denda. Saya minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi, membekukan, dan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar,” ujarnya.
Menurut Firman, penindakan juga perlu disertai pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban atas kerusakan ekologis. Ia menilai sanksi terhadap korporasi harus memberikan efek jera sekaligus memastikan kerugian lingkungan tidak dibebankan kepada masyarakat.
Identitas Korporasi Dibuka ke Publik
Firman turut mendesak aparat penegak hukum membuka informasi mengenai identitas korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, lokasi kejadian, luas lahan terdampak, serta dugaan kerugian yang ditimbulkan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengawasi proses penegakan hukum dan memastikan penanganan perkara berjalan secara akuntabel.
Ia juga menyatakan Komisi IV DPR RI perlu meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Rakyat berhak tahu. Jangan ditutup-tutupi. Harus jelas di mana lokasinya, berapa luas lahan yang terbakar, dan bagaimana perkembangan penanganan kasusnya,” tegasnya.
Selain itu, Firman meminta penegakan hukum mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan memperhatikan ketentuan pidana yang relevan terhadap setiap pelanggaran.
Petani Kecil Tidak Dikambinghitamkan
Firman mengingatkan agar penanganan karhutla membedakan tanggung jawab berdasarkan fakta dan bukti hukum. Ia menilai masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada lahan tidak boleh serta-merta disamakan dengan korporasi yang diduga melakukan pembakaran untuk kepentingan bisnis.
Ia meminta pemerintah memperkuat pembinaan dan perlindungan terhadap petani, sekaligus memastikan perusahaan yang terbukti melanggar mendapat sanksi tegas.
“Negara harus membedakan mana petani yang berjuang untuk bertahan hidup dan mana korporasi yang melakukan pelanggaran demi keuntungan. Petani harus dilindungi dan dibina, sedangkan pelanggaran oleh korporasi harus ditindak tegas,” katanya.
Firman menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui penindakan setelah kebakaran terjadi. Pengawasan terhadap konsesi perusahaan, pencegahan pembakaran, serta pemulihan kawasan terdampak juga harus diperkuat.
Menurutnya, penyelesaian kasus 13 korporasi tersebut harus memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kehutanan dan perlindungan lingkungan di Indonesia.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALHouthi Klaim Serang 3 Bandara dan Fasilitas Minyak Saudi, Ketegangan Yaman Memanas
hendra·30 menit yang lalu -
POLITIKPilpres 2029 Memanas? Hendri Satrio Soroti Peluang Prabowo dan Kubu Jokowi Berpisah
hendra·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALDemo Besar di Prancis dan Barcelona Berujung Ricuh, Penjarahan hingga Pembakaran
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSEkspor Gas ke Singapura Dipangkas, Sartono Hutomo Minta Pasokan Dalam Negeri Dipastikan
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Tapteng Masuk Tahap Rekonstruksi
hendra·2 jam yang lalu -
-
SEPAKBOLAJadwal Liga Inggris 25 Oktober 2026: Liverpool vs Brighton, Man United Hadapi Bournemouth
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDiduga Gegara Chat Mesra Istri Tetangga, Penghulu di Probolinggo Dibacok hingga Jari Putus
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALSaudi Cegat Dua Rudal Balistik, Puing Berjatuhan di Makkah hingga Jeddah
hendra·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan