Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wujudkan DTSEN, Komisi VIII Usul Penyaluran Bansos Satu Pintu

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq. (Foto: Dok. DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mendorong penyaluran bantuan sosial atau bansos melalui satu pintu, walaupun pendanaan atau bantuan kepada rakyat datang dari berbagai sumber. 

"Bantuan sosial ini penting untuk masyarakat yang kurang mampu. Tapi penyalurannya selama ini kan selalu menimbulkan problem, terlalu banyak pintu. Saya harap ini diperbaiki, idealnya menurut saya cukup satu pintu saja," kata Maman, Rabu (12/2/2025).

Maman berujar, penyaluran Bansos satu pintu menjadi komando dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga : 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan 2025, Mensos Pastikan Bisa Aktif Kembali

"Dan ini tentu saja sejalan dengan program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sekarang sedang digodok. Kalau DTSEN nanti terwujud, lalu penyalurannya satu pintu saya kira potensi salah sasaran akan bisa dihilangkan," ungkapnya.

Di sisi yang lain, pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu juga mendukung keputusan pemerintah yang tidak memangkas anggaran Bansos meski sedang melakukan efisiensi. 

"Memang kalau Bansos ini sebaiknya tidak dipangkas, dan saya apresiasi keputusan itu karena nilai kemaslahatannya untuk masyarakat yang membutuhkan sangat besar," pungkas Maman.

Baca Juga : Revolusi Data, Komisi VII DPR: DTSEN Intrumen Penting Entaskan Kemiskinan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan bantuan sosial tak akan terkena kebijakan efisiensi anggaran.


"Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita," ujarnya usai mengikuti mengikuti agenda Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta Pusat, Selasa, (11/2/2025).



Ketua Umum PKB itu menyebut kementerian lembaga di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan penyesuaian. Dia memastikan kebijakan pemangkasan didukung penuh.

Baca Juga : BPS Bongkar Borok Data Bansos Lama: NIK Ganda hingga Penerima Sudah Meninggal

Selain itu, Cak Imin menyampaikan rapat tersebut membahas sejumlah aspek terkait bansos. Di antaranya, soal DTSEN) yang menyangkut urusan regulasi penyaluran bantuan sosial (bansos). 

"Dengan semakin kuatnya DTSEN ini, semakin jelas para penerima manfaat sudah (terdaftar) di Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terus kita tingkatkan kesejahteraannya," ungkap dia.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Stimulus Lebaran 2026: Pemerintah Kucurkan Rp12,8 Triliun demi Dongkrak Konsumsi Domestik ​