Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kepsek Diduga Rundung Guru, DPR Desak Negara Turun Tangan

DPR desak negara turun tangan usut dugaan perundungan kepala sekolah terhadap guru SD di Nunukan yang dinilai melanggar HAM pendidik.

Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa kasus Perundungan Kepsek kepada Guru bukan sekadar konflik internal, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi dan martabat guru. (foto:istimewa)
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa kasus Perundungan Kepsek kepada Guru bukan sekadar konflik internal, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi dan martabat guru. (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA—Dugaan brutal yang dilakukan seorang SDN di Sebatik Tengah, Kabupaten , terhadap agama Sitti Halimah, membuka borok serius dalam tata kelola dunia . Negara dinilai gagal melindungi tenaga pendidik dari struktural di dalam sekolah.

Anggota DPR Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik internal, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi dan martabat guru.

“Ini bukan urusan pribadi. Ini soal dalam sistem . Negara wajib hadir. Jika terbukti, harus dicopot dan diproses hukum,” tegas Habib, Senin (9/2/2026).

Kasus ini meledak ke ruang publik setelah anak korban mengunggah kronologi di media sosial. Dari berbagai keterangan, Siti Halimah diduga menjadi korban intimidasi berulang, mulai dari dilarang masuk ruang , tunjangan sertifikasi yang tidak dibayarkan selama setahun, hingga perlakuan kasar berupa pelemparan kursi dan sekop sampah.

Habib menyebut praktik semacam ini sebagai “feodalisme birokrasi pendidikan”, di mana atasan menggunakan kewenangan untuk menekan dan membungkam bawahannya.

“Kalau kepala sekolah bisa bertindak sewenang-wenang terhadap guru, lalu siapa yang melindungi mereka? Ini wajah kelam pendidikan kita,” kata anggota Baleg DPR ini.

Menurut Habib, kekerasan terhadap guru bukan hanya merusak korban, tetapi juga menghancurkan integritas institusi sekolah dan menciptakan iklim ketakutan yang bertentangan dengan nilai pendidikan.

Ia mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk tidak bermain aman atau menutup-nutupi kasus ini.

“Jangan ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan. Jika negara diam, maka negara ikut menjadi bagian dari kejahatan itu,” tandasnya.

Habib menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum bersih-bersih praktik kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan sekolah. Pendidikan, kata dia, tidak boleh menjadi ruang impunitas bagi para pejabat kecil yang bertindak seperti penguasa. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait