Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aturan Baru LPG 3 Kg, DPR: Subsidi Jangan Jadi Alat Efisiensi

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XII DPR Sartono Hutomo mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan rakyat kecil sebagai korban atas nama penghematan anggaran subsidi. (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA - Anggota Komisi XII DPR Sartono Hutomo, menegaskan dukungannya bersyarat terhadap kebijakan tersebut, seraya mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan rakyat kecil sebagai korban atas nama penghematan anggaran subsidi.

Pemerintah berencana mengatur distribusi LPG 3 kg melalui regulasi baru dengan mekanisme wajib menggunakan KTP serta penerapan satu harga nasional. 

Baca Juga : Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Tegur Purbaya Komentari Harga LPG 3 Kg: Berpotensi Ganggu Koordinasi antar Kementerian

Kebijakan ini diklaim sebagai upaya memperbaiki tata kelola subsidi agar lebih tepat sasaran. Namun bagi DPR, kebijakan tersebut menyimpan risiko sosial dan ekonomi yang tidak kecil.

Baca Juga : LPG 3 Kg Langka di Sidimpuan, Warga: Janganlah Buat Pusing Masyarakat

“Dukungan kami jelas bersyarat. Jangan sampai kebijakan ini berhenti pada narasi efisiensi fiskal, sementara dampaknya justru menekan masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro,” tegas Sartono, Senin (9/2/2026).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, jika pemerintah gagal menyiapkan skema mitigasi yang matang, pembatasan distribusi LPG 3 kg justru berpotensi memicu gejolak di akar rumput. 

Baca Juga : Antisipasi Kasus Venezuela, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Ketahanan Fiskal dan Energi

Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap realitas sosial masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada gas melon sebagai sumber energi utama.

Baca Juga : Bahlil Ungkap Subsidi Energi yang Dinikmati Orang Mampu Tembus Rp100 T

“Risiko pertama yang harus diantisipasi adalah gejolak sosial. Ketika masyarakat merasa dibatasi, sementara solusi pengganti tidak jelas, ini bisa memicu keresahan bahkan konflik,” ujar Sartono.

Selain itu, Sartono menyoroti ancaman inflasi biaya hidup, khususnya bagi UMKM mikro yang menggunakan LPG 3 kg sebagai penopang utama aktivitas produksi. Kenaikan biaya energi, kata dia, bisa berujung pada naiknya harga barang kebutuhan pokok.

Baca Juga : Kumpulkan Pimpinan TNI-Polri, Langkah Presiden Prabowo Dinilai Sarat Pesan Politik

“Ini bukan sekadar urusan distribusi gas. Ini menyangkut daya beli masyarakat, kelangsungan usaha kecil, dan stabilitas ekonomi bawah,” kata anggota MKD DPR ini.

Baca Juga : Kepsek Diduga Rundung Guru, DPR Desak Negara Turun Tangan

Catatan kritis lainnya adalah kesiapan pemerintah dalam menyediakan alternatif. Sartono menilai, hingga kini belum ada jaminan ketersediaan LPG nonsubsidi dengan harga terjangkau maupun energi pengganti yang benar-benar siap diakses masyarakat luas.

“Kalau alternatifnya belum siap, lalu pembatasan dipaksakan, maka ini kebijakan yang timpang. Negara seolah melepaskan tanggung jawab, tapi rakyat dipaksa menanggung risikonya,” pungkas legislator dapil Jatim VII ini.

DPR pun menegaskan akan mengawasi ketat rencana implementasi kebijakan tersebut. Sartono mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang pola kebijakan elitis yang dirumuskan di atas meja, namun gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. 

(LS/Nusantaraterkini.co)