Nusantaraterkini.co, PALEMBANG–Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang memberikan tenggat waktu selama satu bulan bagi 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan untuk segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini guna menjamin keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika mengungkapkan, dari total 660 SPPG yang tersebar di wilayah Sumsel, saat ini baru 605 unit yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Sementara sisanya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan sejak surat edaran diterbitkan pada 27 Januari 2026.
Baca Juga : Gantikan Vietnam, Sumsel Resmi Jadi Tuan Rumah Asian Mini Football Championship 2026
“Masih ada 55 SPPG lagi yang belum memiliki SLHS dari total 660 SPPG di Sumsel. Saat ini, 55 SPPG itu masih dalam proses pemenuhan SLHS,” ujar Nurya, Senin (9/2/2026).
Baca Juga : Wagub Sumsel Targetkan Jembatan Musi V Rampung Sebelum Arus Mudik Lebaran 2026
Langkah percepatan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak penerima manfaat agar terhindar dari risiko pangan yang tidak higienis.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi pengelola yang tidak mematuhi aturan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga : Bocah Lima Tahun di PALI Tewas Tenggelam dalam Galian Septic Tank
“Apabila SPPG tidak memiliki atau belum melengkapi SLHS hingga batas waktu yang ditentukan, maka operasionalnya akan dihentikan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan program MBG selama bulan Ramadan mendatang, KPPG Palembang berencana menyalurkan paket makanan kering seperti roti, susu, dan abon yang memiliki daya tahan simpan satu hingga tiga hari.
Baca Juga : Tol Terpeka Segmen Lambu Kibang–Simpang Pematang Ditutup Hingga 11 Februari
Pola distribusi tersebut akan dikoordinasikan oleh kepala SPPG masing-masing wilayah dengan pihak sekolah dan posyandu agar penyaluran tetap tepat sasaran meskipun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan masih dalam tahap pembaruan.
(Tia/Nusantaraterikini.co)
