nusantaraterkini.co, BEKASI - Komplotan pelaku begal kini memakai modus baru. Mereka melakukan aksi dengan cara mengetok pintu rumah korban dan memaksa masuk ke dalam rumah.
Peristiwa aksi begal modus baru ini terjadi di salah satu rumah warga di Cibitung, Bekasi. Komplotan itu mengetok pintu rumah korban. Ketika si pemilik rumah membuka pintu, mereka langsung memaksa masuk dan mengambil barang berharga.
Baca Juga : 5 Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Dibekuk, 3 Residivis: Pasutri Penadah Hasil Curian
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 01.00 WIB di Cikarang Jati, Sukajaya, Cibitung, Bekasi, tepatnya di rumah korban berinisial U.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, saat itu korban U tengah tidur di rumahnya. Namun tiba-tiba pada Minggu dini hari ada yang mengetuk pintu rumahnya dengan keras. U yang bangun dari tidur mencoba mengintip, siapa yang mengetuk pintu.
Baca Juga : Remaja di Medan Tewas usai Dipukul Pakai Bambu oleh Sekelompok Orang
"Kemudian korban terbangun dan melihat dari jendela tidak terlihat orang, akan tetapi di luar pagar terlihat kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal," kata Ade Ary.
U lalu penasaran, dan dia kemudian membuka pintu. Dan saat bersamaan dia membuka pintu, dua orang pelaku lalu tiba-tiba menodongkan celurit dan kemudian membacokannya ke U.
Baca Juga : LBH Madina Yustisia Minta Kapolda Sumut Periksa Kapolsek Kota Nopan
Sedang satu pelaku lain masuk ke dalam rumah korban, serta berupaya mengambil benda berharga. Korban U yang saat itu bersama temannya mencoba melakukan perlawanan, namun sia-sia.
Hingga akhirnya pelaku mengambil HP milik korban. Pelaku lalu melarikan diri. Korban mengalami luka di tangan, dan kemudian melapor ke polisi.
(Dra/nusantaraterkini.co).
