nusantaraterkini.co, MADINA - Isu Kapolsek Kota Nopan, AKP P Ritonga terima atau melakukan pengutipan terhadap sejumlah uang kepada pendompeng emas ilegal di Kota Nopan marak berdar dikalangan masyarakat.
Kapolsek Kota Nopan sendiri, AKP P Ritonga sudah mengklarifikasi dan membantah atas adanya tudingan itu dengan menyatakan bahwa Polsek Kota Nopan tidak pernah menerima kutipan dari pendompeng-pendompeng tersebut.
Baca Juga : Bus Terjun ke Jurang, 51 Penumpang Tewas
Meskipun sudah diklarifikasi Kapolsek, namun isu tersebut terus bergulir ditengah masyarakat. Sepertinya masyarakat belum cukup percaya dengan klarifikasi yang disampaikan Kapolsek Kota Nopan tersebut.
Isu tersebut memancing pendapat dari berbagai kalangan termasuk Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandailing Natal (Madina) Yustisia Ali Isnandar, SH.MH.
Baca Juga : Tokoh Adat Badui Larang Wisatawan Ambil Foto Pemukiman Masyarakat Pakai Drone
Dia pun ikut memberikan komentar mengenai isu yang sedang viral di Mandailing Natal saat ini.
Menurut Ali Isnandar, SH. MH, isu tersebut apabila tidak secepatnya diambil alih oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H, maka berpotensi menciptakan kegaduhan besar ditengah-tengah masyarakat.
Saat ini masyarakat menuding salah satu lembaga Polri yang ada di Kota Nopan, tentu mungkin karena ada sebab-akibatnya.
"Biasanya, apabila ditengah masyarakat sudah terjadi krisis kepercayaan pada lembaga Polri setempat, menandakan bahwa kenerja personilnya kurang baik dan korup. Jika kita lihat kebelakang, selama ini Penambang Emas Ilegal di Kota Nopan semakin menjamur dan bebas beraktifitas, sepertinya tidak ada penindakan yang tegas dari aparat kepolisian di Kota Nopan," ujar Ali.
Baca Juga : Hamas Tunda Pembebasan Sandera Gegara Israel Langgar Gencatan
Ali menilai apabila ini terus-terusan terjadi pembiaran maka akan menyebabkan dugaan dari masyarakat bahwa kemungkinan pihak Kepolisian memiliki keterlibatan dalam melindungi atau membeking PETI di Kotanopan.
"Adanya pembiaran selama ini, tentu menjadi penyebab dugaan bahwa jangan-jangan aparat kepolisian telah menerima setoran (suap) dari pelaku tambang ilegal di Kota Nopan," tegas Ali.
Dugaan tersebut semakin liar pasca adanya pengakuan viral dari salah seorang warga sipil inisial P yang menyebutkan adanya pengutipan sejumlah uang atas perintah Kapolsek Kota Nopan.
"Kami rasa mengenai isue ini, perlu segera disikapi oleh Kapolda Sumut untuk memanggil, serta melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Kota Nopan, tidak hanya berkaitan dengan dugaan pengutipan uang yang saat ini sedang viral, tetapi juga yang tidak kalah penting yakni berkaitan dengan tugas-tugas Koplsek Kota Nopan selama ini dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas ilegal di Kota Nopan, perlu di evaluasi," pungkasnya.
(Mra/nusantaraterkini.co)