Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Warga Protes, Tiang Internet Diduga Berdiri Tanpa Izin di Tengah Kota Siantar

Proyek pemasangan tiang ini diduga dilakukan secara ilegal/tanpa izin, tanpa sosialisasi dan tanpa rasa hormat terhadap hak warga

Tampak tiang dan kabel wifi yang semerawut di Kota Pematangsiantar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)
Tampak tiang dan kabel wifi yang semerawut di Kota Pematangsiantar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusataraterkini.co, - Warga Kota Pematangsiantar protes atas keberadaan tiang- milik PT Kirana Robintang Mandiri (KRM) yang berdiri mencolok di sejumlah jalan utama kota.

Pasalnya, proyek pemasangan tiang ini diduga dilakukan secara ilegal/tanpa izin, tanpa sosialisasi dan tanpa rasa hormat terhadap hak warga.

Tiang-tiang menjulang ini berada Jalan Sudirman, DI Panjaitan, Melanthon Siregar, Dr. Wahidin, Jalan Gereja hingga Sisingamangaraja. Tanpa aba-aba, tiang berdiri.

“Tiang-tiang ini muncul seperti jamur tanpa pemberitahuan. Kalau resmi, mana sosialisasinya? Mana izinnya?” kata salah satu warga BM, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA: Teknisi WIFI Tewas Berdiri Gegara Kesetrum saat Pasang Kabel Tiang Telkom

Ia menegaskan, warga tidak pernah menolak , tapi tidak akan diam jika hak dan keselamatan mereka diinjak-injak.

“Ini bukan , ini penjajahan modern berkedok jaringan. Berdiri seenaknya, melanggar aturan, mengganggu estetika kota, bahkan berpotensi mencelakai pengguna jalan,” tambahnya.

Tak sedikit warga yang menuntut pembongkaran paksa terhadap tiang-tiang ilegal. Ironisnya, meski upaya penertiban pernah dilakukan oleh , namun mandek karena adanya rekomendasi teknis dari Dinas PUTR.

Kepala , Farhan Zamzamy tak menampik bahwa pihaknya pernah menertibkan, namun kaget karena PUTR justru memberi jalan kepada vendor.

“Kami sempat tertibkan. Eh, malah PUTR kasih rekomendasi teknis. Lucu kan? Kami jadi seperti satpam yang kehilangan kunci kantor,” ucapnya.

Sayangnya, Kepala Bidang Infrastruktur PUTR, Jhon Henry Musa Silalahi memilih bungkam tak bisa dihubungi.

BACA JUGA: Ibu dan Anak di Kota Binjai Tewas Tertimpa Tiang Listrik saat Melintas di Jalan

Begitu juga pihak PT KRM, yang hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

Sebenarnya, masalah kabel dan tiang jaringan di Pematangsiantar bukan cerita baru. Beberapa tahun lalu, kabel-kabel menjuntai seperti sarang laba-laba menjadi bahan kemarahan DPRD saat RDP.

Sudah ada kesepakatan kala itu, bahwa jaringan harus ditertibkan, tuntas tahun 2022. Tapi Nyatanya, hingga tahun 2025, wajah kota justru makin semrawut.

(Rdo/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait