Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komda Sumut-NAD PMKRI : Informasi Tuan Rumah Rakernas PMKRI di Cabang Medan Pembohongan Publik

Komda Sumut-NAD PMKRI : Informasi Tuan Rumah Rakernas PMKRI di Cabang Medan Pembohongan Publik

Reno Francius Simanullang, sebagai Komisaris Daerah (KOMDA) Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam (Sumut-NAD) PMKRI Periode 2026–2028
Reno Francius Simanullang, sebagai Komisaris Daerah (KOMDA) Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam (Sumut-NAD) PMKRI Periode 2026–2028
A A

Nusantaraterkini.co,  - Beredarnya informasi melalui flyer media sosial yang mengatasnamakan PMKRI Cabang Medan terkait pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh kader dan anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Reno Francius Simanullang, sebagai Komisaris Daerah (KOMDA) Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam (-NAD) PMKRI Periode 2026–2028, memandang bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan agenda strategis Perhimpunan, terlebih agenda berskala nasional, tidak dapat disampaikan kepada publik tanpa memiliki dasar yang jelas, mekanisme organisasi yang sah, serta berpedoman pada aturan dan konstitusi PMKRI.

Informasi mengenai Rakernas yang disebarluaskan melalui flyer tersebut, sejauh yang dapat di cermati tidak menunjukkan landasan organisasi yang kuat dan tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai dasar keputusan, mekanisme penetapan, maupun legitimasi kelembagaan yang melatarbelakangi informasi tersebut. 

Karena itu, Reno menilai bahwa informasi tersebut patut dipertanyakan keabsahannya dan berpotensi menyesatkan publik apabila disampaikan seolah-olah sebagai keputusan resmi Perhimpunan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Dalam konteks ini, saya menyebut informasi tersebut sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi, bahkan patut diduga sebagai informasi hoaks apabila tidak dapat dibuktikan dengan dokumen dan keputusan resmi Perhimpunan," ungkapnya, Kamis (1/10/2026) malam.

PMKRI adalah organisasi kader yang memiliki konstitusi, tata aturan, serta mekanisme pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, seluruh kader harus memahami bahwa agenda organisasi tidak boleh dibangun berdasarkan klaim sepihak, publikasi media sosial, ataupun kepentingan kelompok tertentu. 

"Setiap keputusan harus lahir melalui mekanisme organisasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota Perhimpunan," ucapnya.

Tidak sampai disitu saja, Reno juga turut mengingatkan bahwa media sosial merupakan ruang publik. Ketika sebuah informasi mengenai agenda nasional PMKRI dipublikasikan kepada masyarakat, maka informasi tersebut membawa konsekuensi terhadap kredibilitas dan nama baik Perhimpunan. Karena itu, publik berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan memiliki dasar organisasi.

"Saya meminta kepada pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut untuk segera menghapus flayer dari media sosial dan menghentikan informasi yang menjadikan sebuah pembohongan publik," pintanya.

Jika memang Tuan Rumah Rakernas adalah PMKRI Cabang dan merupakan agenda resmi Perhimpunan, maka sudah semestinya dapat dibuktikan melalui mekanisme dan dokumen organisasi yang sah. 

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak memiliki dasar sebagaimana yang dipersyaratkan dalam aturan Perhimpunan, maka informasi tersebut harus segera diluruskan dan tidak boleh terus disebarluaskan kepada publik sebagai agenda resmi PMKRI.

Bagi Reno, persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang mengeluarkan flyer atau siapa yang menyampaikan informasi. Melainkan, persoalan utamanya adalah menjaga marwah, konstitusi, dan tata kelola organisasi. 

PMKRI tidak boleh dikelola berdasarkan persepsi dan kepentingan sesaat, tetapi harus berdiri di atas aturan, mekanisme, serta prinsip-prinsip organisasi.

Sebagai -NAD PMKRI 2026-2028, Reno Francius berhak untuk bertanggung jawab atas setiap dinamika PMKRI di wilayah SUMUT-NAD agar tetap berjalan sesuai koridor Perhimpunan. 

Untuk itu, Reno juga mengajak seluruh cabang wilayah -NAD ikut mengawal informasi bersama-sama, serta memperjuangkan perhimpunan ini agar berjalan dengan cara yang benar. 

Sikap ini bukan ditujukan untuk membangun konflik antarkader, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar memiliki legitimasi. Jangan sampai publik menerima informasi yang diklaim sebagai agenda resmi PMKRI, sementara secara organisatoris tidak memiliki dasar yang jelas.

(Alfi/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru