Optimalkan Aset dan Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumsel Targetkan Struktur PAD Lebih Seimbang
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan pembentukan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih seimbang dengan mengoptimalkan pemanfaat
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan pembentukan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih seimbang dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan Pajak Air Permukaan.
Langkah ini diambil guna memangkas ketergantungan penerimaan provinsi yang selama ini masih didominasi oleh sektor pajak kendaraan bermotor.
"Teman-teman OPD harus berkolaborasi terkait potensi-potensi PAD yang ada dan dihasilkan oleh masing-masing OPD, serta berkolaborasi dengan institusi eksternal untuk mengoptimalkan PAD," ujar Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, Rabu (12/8/2026).
Basyaruddin menyebut jika diversifikasi sumber pendapatan daerah kini menyasar sektor-sektor potensial yang belum tergarap maksimal.
Selain Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumsel juga membidik retribusi perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta optimalisasi penyewaan fasilitas dan aset milik daerah.
Pengelolaan dan analisis data dasar secara presisi menjadi kunci utama sebelum merumuskan skema retribusi teknis bersama Bappeda dan perangkat daerah terkait.
"Tadi masih dibahas, nanti realisasinya berapa dulu, dan akan ditindaklanjuti dengan surat-surat ke Bappeda dan perangkat daerah terkait," terangnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan per 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,872 triliun, atau setara 46 persen dari target tahunan sebesar Rp4,071 triliun.
Sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) masih mendominasi dengan capaian Rp924,82 miliar (59,81%), disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp361,91 miliar (43,32%), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp336,94 miliar (38,51%).
Adapun perincian capaian untuk sektor pajak daerah lainnya meliputi:
Pajak Air Permukaan: Rp18,76 miliar (54,68%).
Pajak Rokok: Rp221,64 miliar (29,76%).
Pajak Alat Berat: Rp2,47 miliar (39,19%).
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp6,30 miliar (21,52%).
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·30 menit yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan