Hendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan 700 gram emas ke Malaysia. Emas berkadar 99,54 persen ditemukan dalam tas penumpang.
Nusantaraterkini.co,ย MEDAN โ Upaya membawa keluar negeri sekitar 700 gram emas tanpa pemberitahuan berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Kualanamu bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Barang tersebut ditemukan dari seorang penumpang pesawat AirAsia dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (1/10/2026) pagi.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB di area Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu. Petugas awalnya mencurigai barang bawaan seorang penumpang berkewarganegaraan Indonesia berinisial NT.
Kecurigaan muncul setelah petugas memeriksa hasil pemindaian X-ray terhadap tas yang dibawa penumpang tersebut.
Dari pemeriksaan itu, petugas menduga terdapat logam mulia yang tidak dilaporkan dalam barang bawaan NT, yang tercatat sebagai penumpang pesawat AirAsia QZ124 rute Kualanamu-Kuala Lumpur.
"Tim Bea Cukai Kualanamu dan Avsec Bandara Kualanamu menduga terdapat pembawaan emas yang tidak diberitahukan oleh seorang warga negara Indonesia penumpang pesawat AirAsia QZ124 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia," kata Bea Cukai Kualanamu dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik terhadap tas tersebut. Hasilnya, ditemukan dua keping logam yang diduga merupakan emas dengan berat keseluruhan sekitar 700 gram.
Dua keping emas itu ditemukan dalam kondisi disembunyikan di dalam tas penumpang.
Untuk memastikan jenis dan kadar barang, petugas membawa temuan tersebut ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Medan.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan emas atau Au dengan kadar mencapai 99,54 persen.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Kualanamu menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor SBP-169/Mandiri/KBC.0207/2026 tertanggal 1 Oktober 2026.
Penumpang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya barang bukti dan penumpang dibawa ke KPPBC TMP B Kualanamu untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut ke tahap penyidikan," ujar Bea Cukai Kualanamu.
Proses tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait upaya membawa emas ke luar negeri tanpa pemberitahuan kepada petugas.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·19 menit yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·42 menit yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Turun Tipis ke Rp2.576.000 Per Gram, Perak Naik Menjadi Rp40.750
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan