Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Herman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang

Herman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang

A A

Nusantaraterkini.co, โ€“ Gubernur Sumatera Selatan mengaku prihatin melihat masyarakat yang masih harus menghadapi kabut asap akibat (karhutla) di wilayahnya, khususnya di Ibu Kota Provinsi.

Deru menyampaikan jika warga yang mengalami ISPA akibat paparan asap tidak boleh dibebani biaya pengobatan.

Sebagai kepala daerah dirinya ikut merasakan kondisi yang dialami masyarakat. Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

โ€œYa ampun. Jangan sampai ada prasangka kalau kita ini enggak prihatin. Saya sebagai kepala daerah, begitu juga dengan bupati, wali kota, ini kan punya masyarakat yang dipimpin secara personal. Kita juga punya keluarga, punya anak, punya cucu,โ€ ujar Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur , Jumat (2/10/2026).

Ia menyebut kondisi topografi membuat asap berkumpul di wilayah tersebut sehingga masyarakat turut merasakan dampaknya.

โ€œMasyarakat jadi harus menikmati asap ini, karena Kota Palembang menjadi tempat berkumpulnya asap karena topografi yang rendah,โ€ tuturnya.

Deru menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat yang terdampak asap kembali terbebani ketika membutuhkan layanan kesehatan.ย 

Ia telah menginstruksikan wali kota dan bupati agar puskesmas di titik-titik tertentu dibuka selama 24 jam dan memberikan pelayanan secara gratis.

โ€œUntuk ISPA, utama yang diakibatkan oleh asap ini, saya instruksikan untuk sama sekali tidak dipungut biaya,โ€ tegasnya.

Deru juga memperingatkan fasilitas kesehatan agar tidak menarik biaya kepada warga yang mendapatkan pelayanan akibat ISPA yang disebabkan paparan asap.ย 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor apabila masih menerima tagihan dari pihak layanan kesehatan baik itu puskesmas ataupun rumah sakit..

โ€œKalau ada masyarakat yang sampai ditagih pembayarannya oleh layanan kesehatan, baik puskesmas ataupun layanan di atasnya, langsung melapor ke saya,โ€ ucapnya.

Ia mengatakan instruksi tersebut berlaku bagi layanan kesehatan yang menangani masyarakat terdampak ISPA.ย 

Bahkan, rumah sakit yang mengalami gangguan terhadap sirkulasi pendapatan akibat memberikan pelayanan tersebut diminta menagihkan biaya kepada pemerintah provinsi.

โ€œJangan coba-coba layanan kesehatan melanggar ini. Untuk rumah sakit yang melayani ISPA, jika memang mengganggu sirkulasi pendapatan, kirim saja tagihannya ke Pemprov,โ€ pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait