Herman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang
Herman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG โ Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku prihatin melihat masyarakat yang masih harus menghadapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, khususnya di Ibu Kota Provinsi.
Deru menyampaikan jika warga yang mengalami ISPA akibat paparan asap tidak boleh dibebani biaya pengobatan.
Sebagai kepala daerah dirinya ikut merasakan kondisi yang dialami masyarakat. Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
โYa ampun. Jangan sampai ada prasangka kalau kita ini enggak prihatin. Saya sebagai kepala daerah, begitu juga dengan bupati, wali kota, ini kan punya masyarakat yang dipimpin secara personal. Kita juga punya keluarga, punya anak, punya cucu,โ ujar Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (2/10/2026).
Ia menyebut kondisi topografi Palembang membuat asap berkumpul di wilayah tersebut sehingga masyarakat turut merasakan dampaknya.
โMasyarakat jadi harus menikmati asap ini, karena Kota Palembang menjadi tempat berkumpulnya asap karena topografi yang rendah,โ tuturnya.
Deru menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat yang terdampak asap kembali terbebani ketika membutuhkan layanan kesehatan.ย
Ia telah menginstruksikan wali kota dan bupati agar puskesmas di titik-titik tertentu dibuka selama 24 jam dan memberikan pelayanan secara gratis.
โUntuk ISPA, utama yang diakibatkan oleh asap ini, saya instruksikan untuk sama sekali tidak dipungut biaya,โ tegasnya.
Deru juga memperingatkan fasilitas kesehatan agar tidak menarik biaya kepada warga yang mendapatkan pelayanan akibat ISPA yang disebabkan paparan asap.ย
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor apabila masih menerima tagihan dari pihak layanan kesehatan baik itu puskesmas ataupun rumah sakit..
โKalau ada masyarakat yang sampai ditagih pembayarannya oleh layanan kesehatan, baik puskesmas ataupun layanan di atasnya, langsung melapor ke saya,โ ucapnya.
Ia mengatakan instruksi tersebut berlaku bagi layanan kesehatan yang menangani masyarakat terdampak ISPA.ย
Bahkan, rumah sakit yang mengalami gangguan terhadap sirkulasi pendapatan akibat memberikan pelayanan tersebut diminta menagihkan biaya kepada pemerintah provinsi.
โJangan coba-coba layanan kesehatan melanggar ini. Untuk rumah sakit yang melayani ISPA, jika memang mengganggu sirkulasi pendapatan, kirim saja tagihannya ke Pemprov,โ pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALKejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun
hendra·29 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHerman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang
Fadli Tara·57 menit yang lalu -
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan