Viral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
Video dugaan bullying siswi SMPN 12 Pematangsiantar viral di TikTok. Polisi bergerak, korban alami memar di mata dan kasus berakhir damai.
Nusantaraterkini.co,ย PEMATANGSIANTAR โ Video yang memperlihatkan dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar viral di media sosial TikTok. Menyikapi kejadian tersebut, Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi sebenarnya sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di antara para pihak.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Suhaira Marbun SH mengatakan, polisi bergerak setelah mengetahui adanya video yang beredar di media sosial. Penelusuran awal dipimpin Kanit Intelkam Ipda Syaiful Bahri Panjaitan SH dengan mendatangi dan menggali informasi dari sejumlah pihak terkait.
โDalam penanganan awal, kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga kedua siswi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik serta tidak berkembang menjadi konflik lanjutan,โ ujar Iptu Suhaira Marbun, Minggu (27/9/2026).
Berdasarkan hasil pulbaket, dugaan aksi bullying dan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa itu disebut berlangsung di ruang kelas IX-7 SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Akibat kejadian tersebut, siswi berinisial NR dilaporkan mengalami pembengkakan dan memar pada bagian mata sebelah kanan.
Pihak sekolah bersama keluarga kemudian membawa NR ke Rumah Sakit Mata Siantar untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Berujung Mediasi
Kapolsek menyebutkan, pihak sekolah kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga siswi yang diduga melakukan kekerasan.
Dalam mediasi tersebut, orang tua siswi terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga NR. Mereka juga menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh.
Kedua pihak selanjutnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan dituangkan dalam surat perdamaian.
Sementara itu, pihak sekolah memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada siswi yang melakukan kekerasan. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin di lingkungan sekolah.
Polsek Siantar Selatan mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan bullying, kekerasan, maupun tindakan yang dapat merugikan teman sebagai bagian dari kehidupan di sekolah.
โKami mengimbau seluruh pihak agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah bullying ke depannya di lingkungan sekolah,โ imbau Iptu Suhaira Marbun.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·8 menit yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·1 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·2 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·2 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALSurvei Ungkap 52 Persen Warga Filipina Merasa Tak Berdaya Hadapi Korupsi
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan