Wapres Nilai Hak Angket Urusan DPR, Harap Tak Berujung Pemakzulan Presiden
Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke pemakzulan Presiden
Nusantaraterkini.co - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap jika nantinya benar terjadi rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak sampai pada upaya pemakzulan Presiden.
"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden)," kata Ma'ruf dalam keterangan resminya di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (7/3/2024), dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, hak angket merupakan salah satu hak istimewa milik DPR sebagai lembaga legislatif. Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah tak punya domain akan hak angket dan baiknya menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.
"Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," ungkap dia.
Selanjutnya, Ma'ruf mengimbau hal terpenting saat ini mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
"Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja," harapnya.
Ma'ruf juga menanggapi soal masalah grafik perhitungan suara Pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dihentikan KPU.
"Masalah Sirekap, saya kira itu bukan menunjukkan hasil (resmi) daripada Pemilu itu ya. Maksudnya (hasil resminya) itu nanti, ada pengumuman resmi, nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU," kata dia.
Ia mengatakan jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas penetapan hasil Pemilu, ia menyarankan agar mengajukan gugatan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalur resminya, baik melalui Bawaslu (atau) melalui MK. Saya kira bisa seperti itu," ujarnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNNIndonesia.com
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
SUMSELGeram Karhutla Berulang, Wamen LH Minta Puluhan Korporasi Bangun Infrastruktur Pembasahan Gambut
hendra·47 menit yang lalu -
NEWSKPK Periksa Eks Bupati Madina dan Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
hendra·58 menit yang lalu -
NEWSBahlil Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM: Gaji Saya Tetap Satu, Disisihkan untuk yang Membutuhkan
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOPutusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Hormati Keputusan Mahkamah
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANDulu Sawah Hijau, Kini Jadi Gunungan Sampah: TPA Liar di Medan Deli Bikin Warga Resah
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOWamen LH Minta Maaf ke Masyarakat Sumsel Atas Kabut Asap yang Masih Selimuti Wilayah Sumsel
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
NEWSJalan Sungai Raya–Gajah Mentah Mulai Diaspal, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Rp4,7 Miliar
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan