Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wanita Pengedar Pod Getar Ditangkap di Parkiran Hotel Medan, Polisi Kejar Pemasok

Pelaku Berdalih Hasil Penjualan Tuk Menuhi Kebutuhan Sehari-hari

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap wanita 31 tahun yang diduga mengedarkan pod getar. Polisi menyita tiga pod dan memburu pemasoknya.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis pod getar. (Foto: ilustrasi AI)
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis pod getar. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, – Satresnarkoba menangkap seorang perempuan berinisial DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan yang diduga terlibat dalam peredaran jenis .

DW diamankan polisi saat berada di area parkir sebuah hotel di Kecamatan Barat pada Jumat (7/8/2026) malam. Polisi menduga perempuan tersebut sedang bersiap melakukan transaksi .

Dalam penangkapan itu, petugas menyita tiga yang masing-masing bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Barang tersebut disebut rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp2,1 juta per pod.

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu kami duga pelaku hendak melakukan transaksi,” kata Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, DW mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan narkoba selama sekitar dua bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, ia biasanya mengantarkan langsung barang kepada pembeli di lokasi yang dianggap sepi, seperti area parkir hotel maupun apartemen.

Selain mengantar sendiri, tersangka juga pernah menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan barang kepada konsumennya.

Rafli mengatakan, polisi masih mendalami aktivitas tersangka untuk mengetahui jumlah narkoba yang telah diedarkan selama dua bulan terakhir.

“Pelaku mengaku dalam sekali penjualan bisa menjual satu sampai empat pod getar. Kalau dikalkulasikan, jumlah yang sudah dijual ditaksir mencapai puluhan pod getar,” ujarnya.

Dari setiap pod yang berhasil terjual, DW disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi kini memburu seseorang berinisial K yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada DW.

“Kami pastikan akan terus mengejar pemasok barang haram ini sehingga kasusnya dapat kami ungkap secara komprehensif,” pungkas Rafli.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait