Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wamen PU: Revitalisasi Stadion Teladan Belum Pasti Selesai Tahun 2025

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wamen PU, Diana Kusumastuti saat melakukan kunjungan ke Stadion Telada di Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (19/3/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, belum dapat memastikan kapan revitalisasi Stadion Teladan selesai.

Hal tersebut, disampaikan Diana usai meninjau langsung ke Stadion Teladan yang berlokasi di Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (19/3/2025).

Diana juga menambahkan, proyek yang harusnya selesai pada April 2025 ini, justru akan kembali diperpanjang. Terkait kapan rampungya, Diana belum dapat memastikan.

Baca Juga: Silahkan Cek, Bobby Nasution Sebut Bonus Atlet PON Sumut Telah Cair

Saat yang bersamaan, Diana mengatakan akan mengulangi pembahasan proyek tersebut. Hal itu disebabkan karena ditemukan sejumlah masalah yang diduga larut selama proses pengerjaan.

"Seharusnya proyek ini selesai bulan April, tetapi karena ada beberapa kendala, makanya kami hadir di sini untuk meninjau secara langsung," kata Diana saat diwawancarai di lokasi.

"Tadi saya juga sudah panggil MK, panggil Penyedianya (Wika) dan PTK untuk mengetahui upaya upayanya agar segera dikerjakan secara tepat waktu," sambungnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut, disebabkan karena kebijakan efisiensi. Diana membantahnya. Katanya, anggaran dari proyek itu sebesar Rp275 miliar dan bersumber dari APBN tahun anggaran 2024.

"Tidak ada masalah dalam anggaran, meskipun ada efesiensi. Dan anggaran itu, anggaran tahun lalu dan tidak ada penamabahan di tahun ini," ujar Diana.

Sebelumnya, Diana telah menegur pihak pemenenag tender proyek revitalisasi stadion teladan itu, saat kesal berdialog dengan penanggung jawab. Dia meminta dalam kurun waktu 53 hari proyek ini harus segera selesai.

Baca Juga: Wamen PU Tegur Pemenang Proyek Revitalisasi Stadion Teladan: 53 Hari Harus Selesai!

Kemudian, Diana menjelaskan kepada wartawan maksud dari 53 hari penyelesaian tersebut, bukan berarti rampung secara keseluruhan atau 100 persen. Melainkan estimasi laporan upaya penyelesain untuk pihak pemenang tender, yakni PT Wika dan MK.

"Jadi maksud dari 53 hari selesai yang saya minta ke pihak penyedia itu adalah laporan upaya upaya yang dilakukan. Karena sepertinya tidak akan selesai dalam 53 hari ke depan. Makanya untuk target kapan selesai akan dirundingkan ulang," tutur Diana yang juga didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wali Kota Medan Rico Waas

(cw7/nusantaraterkini.co)