Nusantaraterkini.co, MEDAN - Janji penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan kembali mundur dari jadwal. Target semula yang ditetapkan rampung pada April 2025 tak kunjung tercapai.
Kondisi itu membuat Wali Kota Medan Rico Waas angkat suara. Ia meminta Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Sumatera Utara memberi laporan perkembangan proyek secara rutin.
“Masyarakat Kota Medan menunggu. Kami butuh transparansi, progres sudah sejauh mana,” ujar Rico dalam keterangan tertulis yang ditujukan ke Satker PPS Sumut, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga : EKSKLUSIF Rico Waas soal Nasib Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan: Enggak Ada Tambahan Anggaran
Rico menegaskan, laporan tersebut harus mencakup seluruh kegiatan di lapangan, termasuk kendala teknis yang menyebabkan proyek mangkrak dari waktu ke waktu.
Kepala Satker PPS Sumut, Kurniawan, menyampaikan bahwa progres fisik saat ini baru menyentuh 80 persen. Ia mengatakan, pembangunan tahap pertama ditargetkan tuntas pada September 2025, disusul tahap kedua yang akan menyelesaikan interior stadion.
“Awalnya tidak ada tahapan satu dan dua. Tapi karena perubahan desain pondasi, beberapa item pekerjaan baru dimasukkan ke tahap dua,” kata Kurniawan kepada wartawan.
Tahap lanjutan itu akan mencakup pengerjaan toilet, ruang fungsional, dan fasilitas pendukung lainnya, yang ditargetkan rampung pada awal 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Kurniawan turut memperkenalkan satuan baru di bawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum. Unit ini bertugas mengelola infrastruktur pendidikan, keagamaan, olahraga, sosial budaya, hingga kesehatan mulai dari sekolah, stadion, pasar, hingga madrasah.
Prediksi yang tak Pasti dari Kementerian
Sinyal penundaan proyek sudah tercium sejak Maret lalu. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, saat itu melakukan inspeksi ke Stadion Teladan di Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota. Sementara hasilnya, tak berani ia pastikan kapan stadion legendaris itu benar-benar bisa difungsikan.
"Seharusnya proyek ini selesai bulan April, tapi karena ada beberapa kendala, kami harus turun langsung untuk melihat situasi di lapangan," ujar Diana, Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Diana menolak jika disebut proyek tersendat karena efisiensi anggaran. Menurutnya, dana sebesar Rp275 miliar telah digelontorkan lewat APBN 2024, tanpa tambahan dana tahun ini.
“Tidak ada persoalan di anggaran,” katanya.
Baca Juga : EKSKLUSIF Pengamat Ungkap Pengerjaan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Sembarangan
Dalam kesempatan itu, Ia telah menegur PT Wijaya Karya (Wika), sebagai pemenang tender proyek, termasuk manajer konstruksi (MK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PTK). Mereka diberi tenggat 53 hari untuk menyampaikan laporan upaya percepatan pekerjaan.
“Bukan 53 hari selesai 100 persen. Yang saya maksud adalah laporan upaya penyelesaian. Karena melihat situasi sekarang, sepertinya tidak akan rampung dalam 53 hari ke depan,” ujar Diana.
Pernyataannya disampaikan saat didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wali Kota Medan Rico Waas.
(cw7/nusantaraterkini.co)
