Nusantaraterkini.co,MEDAN-Langkah strategis diambil oleh Pemerintah Kota Medan dalam memerangi krisis narkotika dengan mengalihfungsikan sebagian kapasitas Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Medan Tuntungan sebagai pusat pemulihan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara khusus mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara untuk memetakan potensi gedung yang terletak di Jalan Bunga Turi II tersebut agar segera bisa beroperasi secara fungsional. Upaya ini dipicu oleh data memprihatinkan yang menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah kelurahan di Medan telah terpapar peredaran gelap narkoba.
"Kami ingin memastikan setiap ruang dan fasilitas yang ada di Rumah Perlindungan Sosial ini dapat dipinjampakaikan secara maksimal untuk mendukung kerja-kerja rehabilitasi bagi warga kita yang terpapar," ujar Rico Waas saat memberikan keterangan di sela-sela inspeksi fasilitas tersebut, Selasa (17/12/2025).
Baca Juga : GRANAT Apresiasi BNN Tangkap Gembong Narkoba Dwi Astuti di Kamboja
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari pertemuan antara otoritas kota dengan Brigjen Pol Tatar Nugroho selaku Kepala BNN Sumut guna mempercepat pembentukan BNN tingkat kota. Dengan ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai, pemerintah daerah berharap intervensi terhadap para penyalahguna dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus bergantung sepenuhnya pada fasilitas pusat. Peninjauan yang melibatkan jajaran Dinas Sosial ini menyisir seluruh area pelayanan guna memastikan kelayakan gedung untuk program pembinaan jangka panjang.
Merespons dukungan penuh dari pihak pemkot, Brigjen Pol Tatar Nugroho menyatakan bahwa sinergi dalam bentuk penyediaan sarana fisik merupakan modal krusial bagi keberhasilan pemberantasan narkoba di wilayah urban.
"Keterlibatan aktif Pemerintah Kota Medan melalui penyediaan fasilitas ini menjadi langkah besar yang sangat kami apresiasi dalam upaya menekan angka penyalahgunaan secara masif hingga ke level akar rumput," kata Tatar Nugroho menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi tersebut.
Baca Juga : BNN RI dan Polda Sumut Mengungkap Jaringan Narkotika dan Memusnahkan 1,7 Ton Narkoba
Melalui skema kerja sama ini, diharapkan rantai dampak sosial akibat narkoba di Kota Medan dapat segera terputus melalui pendekatan yang lebih humanis dan terintegrasi.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
