Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

GRANAT Apresiasi BNN Tangkap Gembong Narkoba Dwi Astuti di Kamboja

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gembong Narkoba Dwi Astuti (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Sekjen Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Firman Soebagyo memberikan apresiasi kepada Kepala BNN, Komjen Suyudi, atas keberhasilanmenangkap Dwi Astuti, seorang bandar narkoba yang telah lama menjadi buronan yang tertangkap di Sihanoukville, Kamboja.

"Kami (GRANAT) mengapresiasi kerja BNN dibawah Komjen Suyudi menangkap Dwi Astuti seorang gembong narkoba sudah lama dicari-cari," tegas Firman, Rabu (3/12/2025).

Firman yang juga Anggota DPR Fraksi Golkar ini menekankan, kasus  Dwi Astutik ini bukanlah kasus biasa, karena jumlah narkoba yang disita mencapai 5 ton, yang sudah termasuk dalam kategori skala mafia dan sindikat internasional

Baca Juga : Digagalkan di Jatiwaringin, Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Pengedar Sabu 1 Kg Bekasi ​
Oleh karena itu, Firman berharap agar negara dapat serius menangani kasus ini dan mengupayakan agar sindikat narkotika internasional dapat dibongkar tuntas.

"Penangkapan ini dapat membantu mengurai jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia," katanya.

Dengan kepemimpinan Komjen Suyudi, Firman berharap bahwa BNN dapat meningkatkan efektivitasnya dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.


Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia resmi mengumumkan penangkapan buronan kasus narkotika PAR alias Dewi Astuti, 43, alias Kak Jinda, alias Dinda, di Kamboja pada Senin, 1 Desember 2025. 

Baca Juga : Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pengedar Narkoba, 100 Gram Sabu Disita 

Ia diduga sebagai aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun yang sebelumnya diungkap BNN pada Mei 2025.

“Penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN Republik Indonesia dengan Bais, Kepolisian Negara Kamboja, Kemenlu, Bea Cukai, dan Interpol,” ujarnya.

 (cw1/nusantaraterkini.co)