Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan membuka peluang membeli minyak dari Rusia. Hal ini seiring dengan bergabungnya Indonesia dengan forum ekonomi BRICS.
Diketahui, BRICS merupakan aliansi negara yang dibentuk oleh Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Sebelumnya, BRICS juga telah berhasil menambah beberapa negara anggota baru, yakni Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.
Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah untuk kembali menganalisis biaya manfaat (cost benefit analysis) dari impor tersebut.
Fabby mengatakan, saat ini Rusia dikenakan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Uni Eropa. Di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, AS sendiri melayangkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan dan pembatasan ekspor untuk Rusia.
"Harus diingat juga bahwa sanksi negara Barat terhadap Rusia itu juga tidak hanya minyaknya, tapi juga berkaitan dengan pengapalan, terus juga perusahaan-perusahaan yang memberikan asuransi terhadap pengapalan itu," katanya.
Fabby mengatakan, sanksi negara-negara barat terhadap perusahaan pengapalan dan asuransi juga akan berdampak pada biaya logistik seandainya Indonesia membeli minyak mentah kepada Rusia.
Selain itu, Fabby juga menilai kegiatan impor minyak Rusia memungkinkan Indonesia menerima tekanan dari negara-negara Barat. Menurutnya, impor minyak Rusia akan juga dapat mengganggu hubungan diplomasi Indonesia ke AS dan negara Barat lainnya.
"Apakah Indonesia siap menerima pressure dari negara-negara Barat? Artinya kita membeli minyak dengan harga murah tetapi punya implikasi hubungan kita dengan negara-negara itu, dengan Amerika, dengan Eropa," ungkapnya.
Selain itu, Fabby juga menekankan ihwal kesesuaian minyak mentah Rusia dengan kebutuhan kilang Indonesia. Ia mengatakan, kilang didesain untuk mengolah minyak tertentu untuk memberikan hasil yang optimal.
"Jadi ketika Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) bilang mau beli, ya, apakah jenis minyak Rusia bisa diolah di kilang kita? Kalau bisa di mana kilang itu dan berapa besar hasilnya," terangnya.
Fabby menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan biaya dan manfaat dari impor tersebut. Pasalnya, besar kemungkinan hubungan diplomasi Indonesia dengan negara Barat merenggang dengan impor tersebut.
"Biaya itu artinya bukan hanya biaya finansial, tapi biaya-biaya lain: relasi, hubungan internasional, hubungan antar negara. Itu juga harus dipertimbangkan," tutupnya.
Sanksi Negara Barat
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai wacana Indonesia untuk membeli minyak dari Rusia setelah resmi bergabung dengan BRICS membawa risiko besar.
Ia menjelaskan, jika wacana tersebut dieksekusi dapat membuat Indonesia terancam mendapatkan sanksi dari negara-negara Barat.
"Kelihatannya masih berisiko tinggi beli minyak dari Rusia, karena ada sanksi yang bisa dikenakan ke Indonesia," katanya.
Bhima memaparkan sanksi terhadap Indonesia dapat berupa hambatan tarif terhadap produk Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat dan Eropa. Kemudian, pencabutan fasilitas perdagangan seperti Generalized System of Preference (GSP) yang mengurangi daya saing produk Indonesia.
Bacq Juga: Harga Minyak Mentah Melonjak Dan Diperkirakan Mencatat Kenaikan Selama Tiga Minggu Berturut-turut
"Sampai Indonesia bisa dikucilkan dari forum internasional karena pro-Rusia," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita justru mendukung wacana diversifikasi sumber impor minyak mentah dari Rusia. Kendati demikian wacana ini harus dikaji matang termasuk dampaknya terhadap posisi Indonesia dalam perdagangan dunia.
“Kami tentu mendukung jika ada diversifikasi sumber impor minyak Indonesia termasuk dari Rusia. Hanya saja dengan situasi global yang masih belum jelas perlu ada kajian matang termasuk apakah membeli minyak dari Rusia akan menguntungkan posisi Indonesia dalam diplomasi atau perdagangan Internasional,” ujarnya.
Ratna mengungkapkan, Indonesia selalu mengalami defisit neraca perdagangan di sektor minyak dan gas. Berdasarkan data BPS, defisit neraca perdagangan di sektor Migas tahun 2023 mencapai USD1,7 miliar. Tahun 2024 defisit neraca perdagangan Migas naik menjadi USD2,32 miliar.
“Defisit ini terutama didominasi oleh pembelian minyak mentah,” katanya.
Ratna mengatakan rata-rata impor minyak mentah Indonesia mencapai 15 juta ton/tahun. Sebagian besar kebutuhan tersebut dipasok oleh negara-negara Timur Tengah dan Afrika. Di antaranya Nigeria yang memasok sekitar 5,6 juta ton, Arab Saudi 4,1 juta ton, dan Azarbaijan sekitar 1 juta ton.
“Jika Rusia bisa menawarkan harga yang lebih murah tentu akan berdampak pada penekanan terhadap defisit neraca perdagangan minyak kita karena turunnya biaya impor kita,” katanya.
Hanya saja, lanjut Ratna pemerintah perlu memikirkan dampak hubungan dengan negara-negara lain jika Indonesia menjalin hubungan lebih erat dengan Rusia. Apalagi saat ini hubungan negara-negara raksasa ekonomi dunia dengan Rusia sedang tidak baik-baik saja.
“Perlu dikaji jika kita mengimpor minyak mentah dari Rusia apakah memberikan dampak buruk hubungan kita dengan negara lain seperti Singapura dan Jepang yang mempunyai banyak hubungan ekonomi dengan Indonesia,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan pembelian minyak dari Rusia juga menyimpan beberapa tantangan. Di antaranya jarak Rusia yang jauh sehingga berpotensi meningkatkan biaya logistik.
“Selain itu dengan adanya sanksi ekonomi dari negara-negara Barat, transaksi perdagangan minyak dengan Rusia berpotensi menghadapi hambatan, seperti pembatasan akses ke sistem pembayaran internasional,” tegasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
