Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wabah KLB Malaria dan DBD di Nisel Diperpanjang hingga Akhirnya Desember

Perpanjangan tersebut lantaran masih ditemukannya beberapa kasus Malaria dan DBD di sana

Ilustrasi. (Foto: istockphoto)
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)
A A

, MEDAN -  Provinsi Sumatera Utara () melalui keputusan Bupati nomor 100.3.3.2/948/2024 telah memperpanjang status non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Demam Berdarah Dengue (). 

Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes , Novita Saragih menyampaikan, jika perpanjangan status KLB dan sudah berlangsung sejak, Jumat (15/11/2024) lalu.

“Sekarang status non alam KLB Malaria dan DBD di Kabupaten Nias Selatan sudah diperpanjang sampai 28 Desember 2024,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Lebih lanjut, perpanjangan tersebut lantaran masih ditemukannya beberapa kasus Malaria dan DBD di sana. Namun, Novita menegaskan, kasus yang ada sudah cenderung melandai.

Dia menjelaskan, Dinkes Sumut turut mencatat jumlah kasus malaria di Nias Selatan sudah mencapai 1.000 kasus dengan angka kematian sebanyak 11 kasus.

“Update kasus malaria terakhir hingga Kamis (5/12/2024) di Nias Selatan sudah mencapai 1.096 kasus dengan kematian sebanyak 11 kasus,” jelasnya.

Selain itu, Dinkes Sumut menyampaikan catatan jumlah kasus DBD di Nias Selatan hingga bulan November yang sudah terlapor.

"Kasus DBD di Nias Selatan hingga bulan November sebanyak 747 kasus yang terlaporkan," ucapnya.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru