Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 6 Tersangka Ditangkap, 72 Ribu Liter Lebih Disita
Polda Sumut bongkar 5 kasus penyalahgunaan BBM 72 ribu liter & tetapkan 6 tersangka dalam operasi kilat
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres jajaran mengungkap lima kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Total BBM yang tercatat dalam pengungkapan tersebut mencapai 72.519,3 liter.
Pengungkapan yang dilakukan pada 21-25 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri.
Lima laporan polisi tersebut terdiri atas dua perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut dan tiga perkara yang ditangani Polres jajaran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran kewilayahan.
“Polda Sumatera Utara bersama jajaran telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM melalui lima laporan polisi, dengan enam orang pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan ini dilakukan sejak 21 sampai 25 Oktober 2026,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Irfan Rifai menjelaskan, modus dalam sejumlah perkara tersebut antara lain menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM, kemudian menimbun dan menjualnya kembali.
Selain dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM, penyidik juga mengungkap dugaan kecurangan takaran pada mesin pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Modusnya hampir sama, yakni menggunakan kendaraan yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM, kemudian dilakukan penimbunan dan penjualan. Namun, ada satu perkara di wilayah Serdang Bedagai yang berkaitan dengan dugaan perubahan takaran pada mesin pompa SPBU. Kasus tersebut masih kami dalami,” jelasnya.
Berdasarkan data pengungkapan, perkara pertama berkaitan dengan dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DS selaku manajer SPBU dan H selaku supervisor SPBU.
Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengangkutan 2.000 liter Solar bersubsidi di wilayah Percut Sei Tuan menggunakan mobil boks yang telah dimodifikasi. Perkara ini ditangani Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.
Selanjutnya, Polres Tapanuli Selatan menangani dugaan pengangkutan 870 liter Pertalite menggunakan mobil Toyota Avanza yang dimodifikasi di Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Polres Tebingtinggi menangani dugaan penimbunan 390 liter Solar di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah menangani dugaan pengangkutan 234 liter Pertalite menggunakan mobil Suzuki Carry bermuatan jeriken di Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Secara keseluruhan, BBM yang tercatat dalam lima perkara tersebut terdiri atas 35.785,1 liter Pertalite, 35.158,3 liter Solar, dan 1.575,8 liter Pertamax. Totalnya mencapai 72.519,3 liter.
Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan/atau huruf c juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sesuai dengan dugaan tindak pidana dalam masing-masing perkara.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALGasak Sepeda Motor Mahasiswi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Sunggal
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Palembang, 8 Pria Diringkus Polisi
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 6 Tersangka Ditangkap, 72 Ribu Liter Lebih Disita
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
KESEHATANBangladesh Darurat DBD, Kasus Harian Tembus Rekor Tertinggi hingga 2.249 Jiwa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBobol Gerai Domino's Pizza Kenten, Enam Sindikat Pencuri Motor Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolda Metro Jaya Ultimatum Bandar Narkoba: Main-main di Jakarta, Berhadapan dengan Saya!
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALMenaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Kawal UU Ketenagakerjaan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANSeskab Teddy: Sekolah Rakyat Buka Harapan bagi 45 Ribu Anak Jalanan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANOperasi Patuh Toba 2026 Dimulai, Polrestabes Medan Sasar Pelanggaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan